Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Asep Noordin Ketua DPRD Pangandaran, Nihil Tanah dan Bangunan Hingga Mobil

Total Harta Kekayaan itu disumbangkan oleh sektor alat transportasi dan mesin hingga Harta Bergerak lainnya.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin Hadi Mustofa Muhammad 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek jumlah Harta Kekayaan Asep Noordin Hadi Mustofa Muhammad Ketua DPRD Pangandaran dalam artikel ini.

Asep Noordin Hadi Mustofa Muhammad merupakan Politisi PDI Perjuangan.

Sebagai pejabat publik, Asep Noordin Hadi Mustofa Muhammad diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Hamsyah Ketua DPRD Bantaeng Sulawesi Selatan? Punya Kas Rp 13 Juta

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Melansir laman e-LHKPN, Asep Noordin Hadi Mustofa Muhammad cukup rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru adalah 3 Februari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Asep Noordin Hadi Mustofa Muhammad tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 188.554.783.

Total Harta Kekayaan itu disumbangkan oleh sektor alat transportasi dan mesin hingga Harta Bergerak lainnya.

Dalam LHKPNnya, Asep Noordin Hadi Mustofa Muhammad tak mempunyai tanah dan bangunan.

Pada data LHKPN ini, Asep Noordin Hadi Mustofa Muhammad juga mengklaim jika tak memiliki mobil.

Asep Noordin Hadi Mustofa Muhammad pun hanya mempunyai Kas dan setara Kas Rp. 15 Juta.

Berikut Rincian Harta Kekayaan Asep Noordin Hadi Mustofa Muhammad

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved