Bupati Muda Apresiasi Polda Kalbar Gagalkan Peredaran Gelap Narkoba di Desa Arang Limbung Kubu Raya

Menurut Muda Mahendrawan, keberhasilan menggagalkan peredaran gelap narkoba, berarti sama halnya menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan didampingi istri Rosalina Muda foto bersama dengan anggota Polri berprestasi pada upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 77 tahun 2023 di kantor Gubernur Kalbar, Sabtu 1 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengapresiasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar yang berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba di jalan Adi Sucipto, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya pada Sabtu 1 Juli 2023 sore

Menurut Muda Mahendrawan, keberhasilan menggagalkan peredaran gelap narkoba, berarti sama halnya menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

"Saya selaku Bupati Kubu Raya memberikan apresiasi kepada Anggota kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, bersama BNN dan Bea Cukai yang berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran gelap narkoba dengan menangkap pelakunya," ujar Muda Mahendrawan. Minggu 2 Juli 2023

Terlebih, aksi penggagalan dengan menangkap pelaku narkoba bertepatan Hari Bhayangkara ke 77 tahun 2023, hal itu menunjukkan bukti nyata kinerja para anggota kepolisian untuk mengungkap pelaku tindak pidana.

Hari Bhayangkara Ke-77, Ditresnarkoba Polda Kalbar Gagalkan Peredaran 101 Gram Sabu di Kubu Raya

Seperti diketahui, Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama BNN Prov Kalbar dan Customer Narcotics Bea Cukai mengamankan seorang pemuda berinisial AS dengan barang bukti  di temukan satu bungkus klip plastik transparan yang di dalamnya berisi di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,46 gram.

Pelaku AS diamankan bersama sepeda motor maticnya saat berada di pinggir jalan Adi Sucipto, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya pada Sabtu 1 Juli 2023 sore, kemudian digelandang ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut bersama barang bukti narkoba, satu Unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah putih dengan Nopol KB 47XX XX, 1  tas selempang warna hitam bertuliskan ACCESS, 1 buah kantong plastik warna hitam dan  satu unit Handphone Vivo warna biru.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo menegaskan pihaknya akan melakukannya penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku AS untuk pengungkapan peredaran narkoba yang terkait padanya

Peringatan HUT Bhayangkara ke-77, Polres Kubu Raya Gelar Syukuran

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved