Hari Bhayangkara
Hari Bhayangkara Ke-77, Ditresnarkoba Polda Kalbar Gagalkan Peredaran 101 Gram Sabu di Kubu Raya
AS diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diantaranya satu bungkus plastik transparan yang diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bertepatan memperingati Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu pada Sabtu 1 Juli 2023 sekitar pukul 15.30 WIB di jalan Adi Sucipto, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kali ini, Ditresnarkoba Polda Kalbar menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Kubu Raya bersama petugas Customs Narcotics Kanwil Bea Cukai Kalbagbar dan BNN Kalbar dengan berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga pemilik satu bungkus plastik yang berisikan diduga kuat narkoba jenis sabu.
Pemuda yang diamankan oleh tim gabungan anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bea Cukai dan BNN ini di ketahui berinisial AS (33) warga desa Mekar Sari Kec Sui Raya Kubu Raya.
AS diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diantaranya satu bungkus plastik transparan yang diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu seberat 101,46 gram.
• Hari Bhayangkara ke-77, Gubernur Sutarmidji Apresiasi Kinerja Polda Kalbar
• Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polda Kalbar Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga TMP Dharma Patria Jaya
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohannes Hernowo mengatakan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah kabupaten Kubu Raya ini bermula anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar mendapatkan informasi adanya peredaran gelap narkoba di wilayah kecamatan Sui Raya kabupaten Kubu Raya.
"Mendapatkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan di lapangan, selain itu anggota Subdit 2 bersama tim Interdiksi juga berkoordinasi dengan petugas instansi samping yakni Customs Narcotics Bea Cukai dan BNN," kata Kombes Pol Yohannes Hernowo pada Sabtu 1 Juli 2023 malam
"Akhirnya pada Sabtu siang, tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan seorang yang di curigai sebagai pelaku peredaran gelap narkoba yang berada di sekitar jalan Adisucipto desa Arang Limbung," katanya.
"Kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan di lapangan, dan akhirnya sekitar pukul 15.30 Wib, seorang pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor matic Yamaha Mio GT warna merah putih dengan Nopol KB 4798 OU di tepi jalan Adi Sucipto Depan Duta Berlian Motor desa Arang Limbung berhasil diamankan," ungkap Kombes Pol Yohannes Hernowo.
"Saat dilakukan penggeledahan di temukan satu bungkus klip plastik transparan yang di dalamnya berisi di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,46 gram dan kemudian pemuda berinisial AS bersama barang bukti digelandang ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Pol Yohannes Hernowo.
"Selain narkoba jenis sabu diamankan, dari pemuda AS juga diamankan satu Unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah putih dengan Nopol KB 4798 OU, 1 tas selempang warna hitam bertuliskan ACCESS, 1 buah kantong plastik warna hitam dan satu unit Handphone Vivo warna biru," kata Kombes Pol Yohannes Hernowo pada TribunPontianak.co.id.
Kemudian Kombes Pol Yohanes menegaskan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu dari Pemuda AS ini akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Momen Hari Bhayangkara, Ratusan Prajurit TNI Terima Layanan Penerbitan SIM dari Polres Mempawah |
![]() |
---|
Dapat Kejutan Hari Bhayangkara dari Koramil 1206-11/Silat Hilir, Ini Kata Kapolsek Silat Hilir |
![]() |
---|
Hari Bhayangkara Ke-77, Polsek Kalis Dapat Kunjungan dari Danramil 1206-12/Kalis |
![]() |
---|
4 Komandan TNI AD Beri Kejutan Hari Bhayangkara ke Polres Mempawah |
![]() |
---|
Hari Bhayangkara Ke-77, Polsek Putussibau Utara Dapat Kejutan dari Koramil 1206-06/Psu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.