Hari Bhayangkara

Hari Bhayangkara Ke-77, Ditresnarkoba Polda Kalbar Gagalkan Peredaran 101 Gram Sabu di Kubu Raya

AS diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diantaranya satu bungkus plastik transparan yang diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polda Kalbar
Pelaku berinisial AS bersama barang bukti satu bungkus narkoba jenis sabu seberat 101,46 gram satu ditangkap oleh tim gabungan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Custom Narcotics bea cukai dan BNN. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bertepatan memperingati Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu pada Sabtu 1 Juli 2023 sekitar pukul 15.30 WIB di jalan Adi Sucipto, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kali ini, Ditresnarkoba Polda Kalbar menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Kubu Raya bersama petugas Customs Narcotics Kanwil Bea Cukai Kalbagbar dan BNN Kalbar dengan berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga pemilik satu bungkus plastik yang berisikan diduga kuat narkoba jenis sabu.

Pemuda yang diamankan oleh tim gabungan anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bea Cukai dan BNN ini di ketahui berinisial AS (33) warga desa Mekar Sari Kec Sui Raya Kubu Raya.

AS diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diantaranya satu bungkus plastik transparan yang diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu seberat 101,46 gram.

Hari Bhayangkara ke-77, Gubernur Sutarmidji Apresiasi Kinerja Polda Kalbar

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polda Kalbar Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga TMP Dharma Patria Jaya

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohannes Hernowo mengatakan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah kabupaten Kubu Raya ini bermula anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar mendapatkan informasi adanya peredaran gelap narkoba di wilayah kecamatan Sui Raya kabupaten Kubu Raya.

"Mendapatkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan di lapangan, selain itu anggota Subdit 2 bersama tim Interdiksi juga berkoordinasi dengan petugas instansi samping yakni Customs Narcotics Bea Cukai dan BNN," kata Kombes Pol Yohannes Hernowo pada Sabtu 1 Juli 2023 malam

"Akhirnya pada Sabtu siang, tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan seorang yang di curigai sebagai pelaku peredaran gelap narkoba yang berada di sekitar jalan Adisucipto desa Arang Limbung," katanya.

"Kemudian tim gabungan  melakukan penyelidikan di lapangan, dan akhirnya sekitar pukul 15.30 Wib, seorang pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor matic Yamaha Mio GT warna merah putih dengan Nopol KB 4798 OU di tepi jalan Adi Sucipto Depan Duta Berlian Motor desa Arang Limbung berhasil diamankan," ungkap Kombes Pol Yohannes Hernowo.

"Saat dilakukan penggeledahan di temukan satu bungkus klip plastik transparan yang di dalamnya berisi di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,46 gram  dan kemudian pemuda berinisial AS bersama barang bukti digelandang ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Pol Yohannes Hernowo.

"Selain narkoba jenis sabu diamankan, dari pemuda AS juga diamankan satu Unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah putih dengan Nopol KB 4798 OU, 1  tas selempang warna hitam bertuliskan ACCESS, 1 buah kantong plastik warna hitam dan  satu unit Handphone Vivo warna biru," kata Kombes Pol Yohannes Hernowo pada TribunPontianak.co.id.

Kemudian Kombes Pol Yohanes menegaskan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu dari Pemuda AS ini akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved