Breaking News

Info Stimulus

RESMI DIBUKA! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56, Cek Syarat dan Cara Daftar Disini

Maka dari itu bagi anda yang ingin mendaftar jangan sampai ketinggalan untuk daftar dan cek apa saja syarat yang wajib dipenuhi.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Pendaftaran Gelombang 56 Kartu Prakerja 2023 resmi dibuka cek syarat dan cara mendaftar. 

- Bukan PNS, Tentara/Polisi, pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa

- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56? Ada Kenaikan Insentif Sebesar Rp4,2 Juta, Cek Syaratnya!

Setelah Anda mengetahui persyaratan mendaftar Kartu Prakerja, langkah berikutnya adalah membuat akun Kartu Prakerja bagi Anda yang baru pertama kali mendaftar program ini.

Simak cara membuat akun Kartu Prakerja berikut ini.

1. Masukkan email dan password akun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.

2. Masukkan NIK, Nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir

3. Lengkapi data diri dan pastikan data yang diinput sudah sesuai

4. Verifikasi foto KTP dan pindai wajah. Pastikan Anda mengikuti panduan dan ketentuan yang tertera dalam sistem

5. Saat verifikasi KTP dan wajah selesai, isi form alasan keikutsertaan Program Kartu Prakerja

6. Pastikan data dan pertanyaan dalam form terisi dan terjawab semua

7. Verifikasi nomor handphone dengan memasukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan melalui pesan ke nomor HP Anda

8. Isi jenis pendaftar sesuai dengan kondisi Anda

9. Anda wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/ Soal Kemampuan Belajar (SKB)

10. Langkah yang terakhir, amengikuti seleksi gelombang. Pilihan gelombang tersedia pada dashboard.

11. Konfirmasi gelombang dan setujui Persetujuan Prakerja

12. Tunggu konfirmasi kelulusan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika tidak lolos, Anda dapat mengikuti gelombang selanjutnya.

Nah, itu tadi informasi tentang resmi dibuka program Kartu Prakerja gelombang 56, cek syarat yang wajib dipenuhi peserta agar lolos seleksi Kartu Prakerja

Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved