Khazanah Islam

Bolehkah Daging Kurban Diberikan kepada Non Muslim ? Inilah yang Terjadi di Masa Sahabat Nabi SAW

Dari hewan kurban tersebut, daging hewan kurban tersebut dibagikan kepada sesama. Terutama sebagai sedekah kepada fakir miskin dan orang-orang yang m

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
YASIN AKGUL / AFP
Inilah hukum berbagi daging kurban kepada Non Muslim . Selengkapnya di artikel seputar Idul Adha 1444 H berikut ini, Kamis 29 Juni 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menyembelih hewan kurban adalah satu di antara amalan Sunnah bagi Umat Muslim dalam momentum Hari Raya Idul Adha .

Atau di Indonesia dikenal juga dengan sebutan Lebaran Haji .

Dari hewan kurban tersebut, daging hewan kurban tersebut dibagikan kepada sesama.

Terutama sebagai sedekah kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Sehingga bisa berbagi kebahagian di Hari Raya Idul Adha

1/3 Daging Kurban Berapa Kilo ? Bolehkan Seluruhnya Disedekahkan kepada Fakir Miskin ? Ini Dalilnya

Lalu, apakah daging kurban tersebut boleh diberikan pula kepada Non Muslim ?

Bagaimana hukum hal tersebut dalam tinjuan Fiqih Islam ?

Bolehkah Daging Kurban Dimakan Sendiri? Berapa Kg Batasannya? Ini Dalilnya dalam Alquran dan Hadist

Yuk simak Ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak , Kamis 29 Juni 2023

# Hukum membagi daging kurban kepada Non Muslim

Satu di antara Dalil dibolehkannya membagi daging kurban kepada Non Muslim di antaranya dalam Ayat Quran berikut ini:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Artinya :

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu,"

"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil," (QS. Al Mumtahanah : 8)

Lebih Banyak Dibanding Tahun Sebelumnya, Verrell Bramasta Bersyukur Kurban Tahun Ini Lancar

Ada pula kisah dari Sahabat Nabi SAW,  Abdullah bin Amr r.a .

Kala itu, Beliau melaksanakan ibadah kurban .'

Dan kemudian beliau mengajak untuk berbagi hewan kurban kepada tetangga.

Termasuk kepada mereka tetangganya dari kaum Yahudi .

Abdullah bin Amr r.a kemduian mengungkapkan Hadist Rasulullah Nabi Muhammad SAW yang berkata:

مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُه

Artinya:

“Jibril senantiasa mewasiatkan kepadaku untuk tetangga, sampai saya menyangka dia akan mewarisinya.” (HR. At-Tirmidzi)

Nah, itulah beberapa di antara Dalil yang kerap dijadikan dasar hukum bolehnya membagi daging hewan kurban kepada Non Muslim .

Jangan Buru-Buru Disimpan, Perhatikan 8 Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tahan Lama

Sejalan dengan itu, Syaikh Ibnu Bin Baz dalam Kitab Majmu’ Fatawa berpendapat:

لا حرج؛ لقوله جل وعلا: لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ، فالكافر الذي ليس بيننا وبينه حرب كالمستأمن أو المعاهد يعطى من الأضحيَّة ومن الصدقة.

Artinya:

"(Membagikan daging kurban kepada Non Muslim hukumnya) Tidak mengapa,"

"Karena Allah jalla wa ‘ala berfirman, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.”

Maka orang kafir yang tidak ada hubungan perang antara kita dengan mereka, seperti Musta’min (yang meminta jaminan keamanan) atau Mu’ahad (yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin), boleh diberi daging qurban dan juga boleh diberi sedekah,"

Dengan demikian,boleh saja jika Anda hendak berbagi daging kurban kepada rekan sejawat atau keluarga yang Non Muslim . (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved