Idul Adha

Libur Lebaran Idul Adha 2023 Bikin Buruh Sengsara, PNS Ceria Penuh Senyum

Kebijakan baru libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2023 yang ditetapkan pemerintah ternyata nerdampak bagi karyawan swasta.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase Kalender Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kebijakan baru libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2023 yang ditetapkan pemerintah ternyata nerdampak bagi karyawan swasta.

Pemerintah telah mengumumkan penambahan cuti bersama Hari Raya Idul Adha tahun ini sebanyak dua hari yakni 28 dan 30 Juni 2023.

Sedangkan tanggal 29 Juninya menjadi libur nasional Idul Adha.

Bila dihitung termasuk hari Sabtu-Minggu maka libur yang didapatkan pekerja swasta maupun aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 5 hari.

Dengan adanya libur panjang ini diharapkan berdampak terhadap perekonomian Indonesia terutama mendorong daya beli masyarakat.

Sayangnya, cuti bersama ini tidak dapat dinikmati dan malah dikeluhkan oleh pekerja/buruh serta pengusaha.

Aturan Baru Pakai Masker saat Melakukan Perjalanan Libur Lebaran Idul Adha Resmi Diumumkan Kemenhub

Buat Pekerja Swasta: Hak Cuti Tahunan Berkurang, Upah Dipotong

Dari persoalan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa cuti bersama untuk pekerja swasta memang sudah pasti memotong hak cuti tahunan.

Berbeda apabila libur nasional bertambah tidak memotong hak cuti tahunan pekerja.

"Kecuali kalau libur nasional ditambah. Libur nasional ini kan tetap ya tanggal 29 (Juni) yang ditambah adalah cuti tahunan."

"Kalau cuti bersama kan memang mengurangi hak cuti tahunan itu karena ini menjadi bagian dari cuti tahunan," katanya ditemui usai acara Pemberian Penghargaan K3 Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis 22 Juni 2023.

Meskipun demikian, hak cuti bersama ini sifatnya pilihan atau tidak diwajibkan. "Memang cuti bersama kan bersifat fakultatif bersifat pilihan dan itu menjadi bagian dari cuti tahunan yang dimiliki teman-teman pekerja," ujar Menaker.

Bisa Ganggu Produktivitas Usaha

Sedangkan keluhan dari pengusaha dari keputusan cuti bersama itu tak lain dapat mengganggu produktivitas usaha.

Hal itu diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved