Ibadah Haji 2023
Cek Syarat Halalnya Daging Hewan Sembelihan Lengkap Dalil dan Penjelasan Singkat
Sebagaimana diketahui bahwa satu di antara amalan sunnah saat Idul Adha adalah berkurban.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Idul Adha 1444 Hijriah tinggal menghitung hari.
Ada baiknya kamu mengetahui syarat dari halalnya daging hewan yang disembelih.
Sebagaimana diketahui bahwa satu di antara amalan Sunnah saat Idul Adha adalah berkurban.
Berkurban yang dimaksud adalah menyembelih hewan ternak berupa sapi dan kambing.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hewan sembelihan dianggap halal.
• Jadwal Niat Puasa Tarwiyah Lengkap Keutamaan Puasa Jelang Idul Adha 1444 Hijriah
Syarat Halalnya Hewan Sembelihan
Hewan yang disembelih berstatus halal, apabila terpenuhi persyaratan sebagai berikut
Berakal dan sudah tamyiz
Seorang penyembelih harus sadar dengan perbuatannya.
Karena itu, sembelihan orang gila dan anak kecil tidak dianggap, sampai dia sembuh dan anak kecil mencapai usia tamyiz.
Seorang anak dikatakan mencapai usia tamyiz ketika dia bisa membedakan mana yang bahaya dan mana yang bermanfaat bagi manusia.
Umumnya anak menginjak fase tamyiz ketika dia sudah berusia 7 tahun.
Beragama Islam
Sembelihan orang musyrik, seperti orang hindu atau orang yang murtad, seperti orang yang tidak pernah salat, hukumnya haram dimakan.
Karena orang murtad, telah keluar dari Islam.
34 Hari Dirawat di Makkah, Tangis Keluarga Suparjo Pecah Saat Sambut Kedatangan di Bandara Supadio |
![]() |
---|
Wabup Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Ketapang |
![]() |
---|
Staf Ahli Bupati Sanggau Sambut Rombongan Jamaah Haji Sanggau |
![]() |
---|
Empat Jemaah Haji Mempawah Pulang di Kloter 33, Satu Orang Masih Dirawat di Mekkah |
![]() |
---|
Rombongan Terakhir Jemaah Haji Kalbar Tiba di Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.