Bentuk Polisi RW, Sugiyatmo: Polres Sambas Siap Hadir Ditengah Masyarakat
Bahwa dinamika mobilitas masyarakat yang sangat tinggi memerlukan kehadiran petugas Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepolisian Resor Sambas Polda Kalbar membentuk Polisi Rukun Warga atau Polisi RW sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kedekatan bersama warga masyarakat melalui pelayanan langsung di tengah masyarakat pada tingkat RW.
Kapolres Sambas Polda Kalbar AKBP Sugiyatmo, S.I.K, menyampaikan amanatnya pada hari Senin 26/62023 dalam acara lounching Polisi RW yang di hadiri oleh PJU Polres Sambas, Kapolsek jajaran, serta Petugas Polisi RW,
"Bahwa dinamika mobilitas masyarakat yang sangat tinggi memerlukan kehadiran petugas Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman," jelasnya.
• Polres Sekadau Menggelar Apel Launching Polisi RW, Berikut Arahan Kapolres Suyono
Polisi RW adalah anggota Polri yang disiapkan dan ditugaskan diwilayah RW untuk menyelenggarakan Pemolisian Masyarakat, membangun komunikasi yang dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam meniadakan gangguan Kamtibmas, menciptakan ketentraman serta mendukung terwujudnya kwalitas hidup masyarakat.
"Diwilayah Polres Sambas terdapat sebanyak 1.086 RW, karena keterbatasan personil kami prioritaskan untuk RW yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas maka akan kami tempatkan Polisi RW. Saat ini sudah terbentuk sebanyak 126 Polisi RW yang terdiri dari 125 Polki dan 1 personel Polwan.
Kepada seluruh Polisi RW dilapangan agar tetap menjaga kesehatan karena kedepan tugas kita akan semakin banyak dan komplek" tutup Kapolres dalam amanatnya.
Diskusi Jurnalistik Polres Kapuas Hulu, Sinergi Media dan Polri Wujudkan Kamtibmas Kondusif |
![]() |
---|
5 Top Stories! 31 Adegan Akhiri Hidup Wardi di Sambas, Kisah Pilu Kakek 100 Tahun |
![]() |
---|
MOTIF Wardi Dikeroyok hingga Tewas di Seburing Sambas, Berawal dari Cekcok Antar Kelompok |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pengeroyokan Wardi di Seburing Sambas, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Utama Kini DPO |
![]() |
---|
2 Tersangka Utama Ditetapkan DPO Kasus Pengeroyokan di Seburing Sambas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.