Idul Adha

Perbedaan Jadwal Libur Hari Raya Idul Adha 2023 antara PNS dan Karyawan Swasta

Perbedaan hari libur Lebaran Idul Adha 2023 antara PNS dan karyawan swasta setelah resmi diumumkan pemerintah.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kalender libur lebaran Idul Adha 2023. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, cuti bersama Idul Adha 2023 untuk pekerja swasta mengikuti aturan dalam SE tersebut.

"Betul, SE Menaker tersebut berlaku untuk semua cuti bersama dan khusus untuk pekerja di perusahaan," katanya, Rabu 21 Juni 2023.

Merujuk SE Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022, cuti bersama adalah bagian dari cuti tahunan pekerja.

Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh.

Cuti bersama bagi pekerja swasta juga dapat berdasarkan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perundang-undangan.

Namun, pelaksanaan cuti bersama tetap harus mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.

Masih menurut ketentuan dalam SE Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022, pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama akan mengurangi hak atas cuti tahunannya.

Sebaliknya, pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, maka hak cuti tahunan tidak berkurang.

Pekerja swasta yang tidak mengambil cuti bersama juga wajib dibayarkan upahnya seperti saat hari kerja biasa.

Resmi! Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Adha 2023 Pegawai Swasta Diumumkan Menaker

Daftar sisa libur dan cuti bersama 2023

Ketentuan libur nasional dan cuti bersama saat ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624, 2, dan 2 Tahun 2023.

SKB 3 Menteri tersebut diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru, berikut daftar sisa hari libur nasional dan cuti bersama selama 2023:

- Kamis, 29 Juni 2023: Hari raya Idul Adha 1444 H

- Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 H

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved