Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini: Oknum Guru Honorer di Sintang Curi Motor, 2 Warga Ngabang Diringkus Polisi

Lalu, Selama 3 Tahun Polda Kalbar Ungkap 64 Kasus korupsi dengan Kerugian Negara Capai 54,3 Miliar Rupiah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kalbar Populer hari ini, Kamis 22 Juni 2023: Oknum guru honorer di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pria berinisial AR dibekuk anggota Polsek Sintang Kota pada Rabu, 21 Juni 2023 di rumah kos tersangka (kiri) | OS dan DD tersangka kasus narkoba bersama sejumlah barang bukti berupa 11 gram sabu dan barang bukti lainnya (kanan). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Kamis 22 Juni 2023 dimulai dengan berita Oknum Guru honorer di Sintang Curi Sepeda Motor.

Selanjutnya, Dua Warga Ngabang Diringkus Polisi Terjerat Kasus narkotika.

Lalu, Selama 3 Tahun Polda Kalbar Ungkap 64 Kasus korupsi dengan Kerugian Negara Capai 54,3 Miliar Rupiah.

Simak rangkuman 3 berita Kalbar Populer pilihan TribunPontianak.co.id hari ini:

Sebut Kalbar Miliki Potensi Besar, Sutarmidji Miris Masyarakat Kalbar Bekerja di Negara Luar

1. Oknum Guru Honorer di Sintang Curi Sepeda Motor

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Oknum guru honorer di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Pria berinisial AR dibekuk anggota Polsek Sintang Kota pada Rabu, 21 Juni 2023 di rumah kos tersangka.

Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor. Saat ini, AR masih diperiksa penyidik di Mapolsek Sintang Kota.

Baca selengkapnya di sini

2. Dua Warga Ngabang Diringkus Polisi Terjerat Kasus Narkotika

OS dan DD  tersangka kasus narkoba bersama sejumlah barang bukti berupa 11 gram sabu dan barang bukti lainnya.
OS dan DD tersangka kasus narkoba bersama sejumlah barang bukti berupa 11 gram sabu dan barang bukti lainnya. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES LANDAK)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dua orang warga di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, diringkus Sat Reserse Narkoba Polres Landak usai tersangkut kasus narkoba, Rabu 21 Juni 2023.

Kasat Narkoba Iptu Asep Tabron, bersama anggota berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial OS dan DD di rumah milik OS Jln Pemuda, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalbar.

Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 11 gramm sabu dan barang bukti lainnya.

Baca selengkapnya di sini

Gubernur Sutarmidji Minta Bupati dan Camat se Kalbar Cegah TPPO

3. Selama 3 Tahun Polda Kalbar Ungkap 64 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Capai 54,3 Miliar Rupiah

Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menjadi narasumber pada Bedah Publik bertemakan peran APIP dan APH serta masyarakat dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi ditahun politik, rabu 21 Juni 2023. Tribun Pontianak Ferryanto.
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menjadi narasumber pada Bedah Publik bertemakan peran APIP dan APH serta masyarakat dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi ditahun politik, rabu 21 Juni 2023. Tribun Pontianak Ferryanto. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved