Gubernur Kalbar Ungkap Sulitnya Selidiki Kasus Korupsi Saat Proyek Pembangunan Lagi Berjalan

Namun, dalam penegakan hukum khususnya korupsi tidak dapat dilakukan saat proses pembangunan proyek sedang berjalan.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat memberikan arahan pada Rapat Kerja bersama Pemda di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu 21 Juni 2023. Tribun Pontianak Tri Pandito Wibowo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan dirinya sangat mendukung penegakan hukum terhadap kasus korupsi.

Namun, dalam penegakan hukum khususnya korupsi tidak dapat dilakukan saat proses pembangunan proyek sedang berjalan.

Ia mencontohkan bilamana ada sebuah proyek pembangunan yang sedang berjalan, dan dalam prosesnya terjadi masalah.

Ketika terjadi masalah ini, menurutnya yang merupakan mantan dosen hukum, pihak penegak hukum belum bisa melakukan penyelidikan, karena mekanisme tender masih berjalan.

"Saya karena dosen, sehingga terlalu berpedoman pada teori saja, teori penegakan hukum bisa dilakukan mulai disini, misalnya ada proyek sedang berjalan dan ada masalah, belum boleh dilakukan penyelidikan," kata Midji dalam kegiatan Bedah Publik bertemakan peran APIP dan APH serta masyarakat dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di tahun politik yang digelar Rumah Milenial Kalbar di Hotel Aston Pontianak, Rabu 21 Juni 2023.

"Bila setelah selesai silahkan, itu ada waktunya untuk dipidanakan, saya sendiri sangat mendukung penegakan hukum terkait korupsi dalam segala aspek," tegasnya.

Sebut Kalbar Miliki Potensi Besar, Sutarmidji Miris Masyarakat Kalbar Bekerja di Negara Luar

Lalu, Sutarmidji juga mengingatkan kepada politisi dan pelaku usaha yang ada di Kalbar untuk menjalankan tugas sesuai aturan.

"Kalau di Pemda itu pasti berkaitan dengan para kontraktor, kontraktor itu saya harap bekerja dengan kualitas yang benar, lalu konsultan dan pengawas itu juga harus patuh pada aturan," katanya.

"Bila ada proyek, lalu kontraktor yang istilahnya ada buang 20 persen, itu pasti sudah tidak beres, celahnya pasti ada, akhirnya apa, putus kontrak," jelas Midji.

Gubernur Sutarmidji Minta Bupati dan Camat se Kalbar Cegah TPPO

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved