Raperda Pelayanan Masyarakat Miskin, Warga Pontianak Harap Bantuan dan Layanan Sosial Tepat Sasaran

Salah seorang warga Tanjung Hilir, Pontianak Timur, Sri Wahyuni menyambut baik adanya raperda ini.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Salah seorang warga Tanjung Hilir, Pontianak Timur, Sri Wahyuni saat ditemui di Pontianak Timur, Selasa 20 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pontianak menggelar sosialisasi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pelayanan sosial bagi masyarakat miskin, bertempat di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Selasa 20 Juni 2023 sore.

Salah seorang warga Tanjung Hilir, Pontianak Timur, Sri Wahyuni menyambut baik adanya raperda ini.

"Untuk peraturan daerah ini alhamdulillah saya setuju," ucapnya saat ditemui di Pontianak Timur, Selasa 20 Juni 2023.

Sri yang juga relawan di salah satu organisasi sosial ini, mengungkapkan jika selama ni masih ada pendataan masyarakat miskin yang tidak tepat atau keliru, khususnya di Pontianak Timur.

Alhasil, banyak bantuan dan layanan sosial bagi masyarakat miskin yang tidak tepat sasaran.

Bapemperda DPRD Kota Pontianak Gelar Sosialisasi Raperda Pelayanan Sosial Bagi Masyarakat Miskin

Oleh karenanya dengan lahirnya perda ini nantinya, diharapkan dapat mengatasi permasalahan pendataan tersebut.

Sehingga kemudian bantuan dan layanan sosial dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat miskin yang ada di Kota Pontianak.

"Maksud kami kedepannya, kalau misalnya membuat peraturan daerah, jangan tajam di bawah tumpul di atas, harus sama-sama tajam," tegasnya.

"Katakan kalau dia itu layak ya layak, kalau tidak layak ya tidak layak," timpalnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak Minta Petugas Haji Dampingi CJH dengan Sebaik-baiknya

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved