PPDB Dimulai, Ombusdman Kalbar Buka Posko Pengaduan, Catat Alamat dan Cara Buat Aduannya

Lalu ketiadaan sosialisasi PPDB, kendala aplikasi Pendaftaran, masalah zonasi yang tidak sesuai dengan titik koordinat, zonasi tidak sesuai.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @esiswakalbar
Pamflet informasi mengenai pembukaan PPDB 2023-2024 Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ombusdman Perwakilan Kalimantan Barat membuka posko pengaduan PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) bagi warga Kalbar yang mendapkan permasalahan saat mendaftar anak - anaknya ke Sekolah.

Bagi warga yang mendapakan masalah saat mendaftarkan putra putrinya masuk sekolah, dapat membuat laporan dengab datang langsung ke kantor Ombusdman Perwakilan Kalbar di jalan Surya Nomor 2 A, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.

Ataupun dapat menghubungi Call Center pada nomor 08112463737, selain itu juga dapat mengisi pengaduan melalui website Ombusdman RI pada simpel4.ombusdman.go.id/lapor.ombusman.

Tariyah, Kepala Ombusdman Perwakilan Kalbar menjelaskan permasalahan yang dapat dilaporkan kepada Ombusdman Kalbar yaknu terkait adanya Pungki seragam, iuaran dan sebagainya.

Lalu ketiadaan sosialisasi PPDB, kendala aplikasi Pendaftaran, masalah zonasi yang tidak sesuai dengan titik koordinat, zonasi tidak sesuai dan sebagainya.

Kemudian lambatnya proses verifikasi, sarana dan prasarana tidak memadai, adanya siswa titipan, penerimaan jalur lain yang tidak sesuai ketentuan, penambahan rombongan belajar dan sebagainya.

Selain membuka Posko, Tariyah juga menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan secara langsung di sekolah - sekolah. (*)

Baca juga: Kasus Bullying di Pontianak, KPAD Pontianak Fokus Lindungi Hak Dasar Anak

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved