Update PPDB Tahun 2023, 4.303 Calon Peserta Didik Sudah Mendaftar Jalur Afirmasi

"Yang sudah mendaftar di afirmasi per pukul 15.03 WIB sebanyak 4.303. Untuk yang sudah mendaftar akun tadi jam 12.17 WIB 22.660 akun," ujarnya.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar), Linda Asniah ( Maskartini) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2023 Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kekurusan ( SMK ) telah dimulai.

Membludaknya calon peserta didik yang membuat akun dan mengakses website membuat server error.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar), Linda Asniah mengatakan pihaknya sudah melakukan maintenance. Ia mengatakan hal tersebut lantaran ketakutan peserta didik tidak mendaftar, dimana tahun sebelumnya PPDB dibuka secara serentak.

"Server kita sempat error dan sudah kami lakukan maintenance. Sempat hidup dan error kembali karena begitu kita buka kesempatan pembuatan akun dan jalur afirmasi. Nah pembuatan bersamaan membuat server error, padahal pendaftaran baru dibuka untuk jalur afirmasi saja. Alhamdulillah sekarang sudah bisa diatasi dan normal kembali," ujarnya di temui Tribunpontianak.co.id pada Selasa 20 Juni 2023.

Durasi waktu error diakui Linda berlangsung sekitar 5 jam. Untuk jalur afirmasi yang saat ini sudah berlangsung dua hari, pendaftarannya sudah diangka 4.303 calon peserta didik.

Baca juga: Sempat Gap Year 2 Tahun, Cerita Novi Fitriani Akhirnya Lolos UTBK di Semarang

"Yang sudah mendaftar di afirmasi per pukul 15.03 WIB sebanyak 4.303. Untuk yang sudah mendaftar akun tadi jam 12.17 WIB 22.660 akun," ujarnya.

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), anak buruh dari keluarga tidak mampu, dan penyandang disabilitas.

"Untuk keluarga tidak mampu, jadi misalnya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Keluarga atau DTKS di departemen sosial, yang punya kartu pintar. Untuk anak panti asuhan tentunya kita prioritaskan di jalur zonasi biar lebih dekat dengan tempat tinggalnya," ujarnya. (*)

Solusi Gagal UTBK SNBT 2023 dan Daftar PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri 2023

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved