Liga 2

Pengguna IG di Indonesia Semakin Dipermudah, Fitur Instagram Channel Resmi Diluncurkan

Karena fitur ini memungkinkan kreator membagikan pesan satu arah atau braodcast ke penggemar/pengikutnya.

Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Instagram, saat ini Instagram Channel resmi hadir di Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Meta resmi menghadirkan fitur Saluran Siaran atau Broadcast Channel di Indonesia untuk Instagram pada Jumat 16 Juni 2023.

Fitur ini sebelumnya sudah diluncurkan pada Februari lalu dan baru tersedia di beberapa negara tertentu saja.

Menurut pernyataan Meta, kehadiran fitur IG Channel ini dapat membantu kreator di Tanah Air.

Untuk meningkatkan engagement akun mereka dan membangun komunitas yang baru.

Karena fitur ini memungkinkan kreator membagikan pesan satu arah atau braodcast ke penggemar/pengikutnya.

50 Contoh Caption Instagram dalam Bahasa Inggris dan Artinya

“Akun-akun kreator favorit Instagram Indonesia telah memiliki engagement luar biasa dari para penggemarnya.

Baik saat membagikan cuplikan konten keseharian dan berbagi momen candid melalui voice note,” tulis Instagram dalam pernyataan pada Selasa 20 Juni 2023.

Senada dengan pernyataan tersebut, Direktur Kemitraan Kreator untuk Meta Asia Tenggara, Revie Sylviana mengatakan.

Broadcast Channel menjadi cara baru bagi kreator untuk menjangkau audiens dan berperan sebagai ruang untuk berekspresi.

“Fitur baru ini berperan sebagai ruang eskpresi bebas bagi para kreator, memungkinkan mereka berbagi konten autentik dan menjadi lebih dekat kepada para penggemar,” kata Revie.

Revie juga mengungkapkan bahwa jenis konten yang dibagikan di Broadcast Channel memiliki jenis format yang berbeda-beda.

Mulai dari foto, video, bahkan voice note.

Keragaman konten tersebut diklaim dapat memperkaya pengalaman interaksi antara kreator dan penggemar.

“Konten yang dibagikan pun bervariatif untuk memperkaya pengalaman interaksi antara kreator dan fans mereka,” umbuh Revie.

Selain membagikan konten berupa foto, video, dan voice note, kreator juga dimungkinkan untuk mengirimkan jajak pendapat (polling) di ruang IG Channel.

Fitur tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengumpulkan masukan dari para penggemar.

Begini 2 Cara Download Highlights Instagram dengan Mudah

Satu arah

Kendati begitu, seperti yang sudah disebut sebelumnya, interaksi yang dilakukan di Instagram Channel bersifat satu arah.

Artinya, hanya kreator saja yang dapat mengirimkan pesan, gambar/video, hingga polling.

Sementara pengikut/penggemar, hanya dapat membaca, merespons melalui reactions, dan menjawab polling.

Fitur Reactions tersebut memiliki cara kerja seperti WhatsApp.

Gelembung chat yang dikirim kreator dapat diberi reaksi sesuai dengan emoji yang diinginkan.

“Kami ingin memberi pengalaman terbaik, positif, dan maksimal bagi para kreator dan fans.”

“Kami berharap setiap orang untuk mengikuti Panduan Komunitas Instagram selama berinteraksi dengan fitur baru ini,” pungkas Revie.

Pernyataan di atas mengindikasikan bahwa kreator yang mengunggah konten terlarang atau tidak sesuai dengan kebijakan Meta, Channel akan dihapus.

Meta menyebut Instagram Channel adalah saluran publik yang bisa diakses semua orang.

Berbeda dengan pengiriman pesan pribadi (DM/Direct Message).

Maka dari itu, tiap kanal bakal disematkan “pendeteksi”.

Untuk membantu sistem memantau, mengidentifikasi, meninjau, hingga menghapus konten di kanal yang dianggap melarang.

Meta juga dilaporkan tengah menguji coba fitur Broadcast Channel di Facebook dan platform perpesanan instan Messenger selama beberapa bulan mendatang.

Ternyata Begini Cara Kerja Algoritma Instagram, CEO Beri Penjelasan

Cara membuat Channel di Instagram.

Berikut adalah langkah-langkah cara membuat channel di Instagram

- Buka Instagram Anda

- Klik ikon DM Instagram

- Klik ikon pena di pojok kanan atas

- Pilih “Buat saluran siaran”

- Pilih “Mulai”

- Beri nama Broadcast Channel Instagram Anda

- Kemudian klik “Buat saluran siaran”

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved