Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 Lengkap Aturan Baru di Masa Endemi

Dengan keputusan ini Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Sekretariat Presiden
Presiden RI, Joko Widodo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pencabutan status pandemi terhitung sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023.

"Sejak Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi," kata Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 21 Juni 2023.

Dengan demikian, Jokowi mengatakan Indonesia mulai memasuki masa Endemi.

Adapun keputusan tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan beberapa faktor.

Diantaranya, angka konfirmasi harian kasus Covid-19.

Masyarakat Mulai Dipaksa Bayar Vaksin Booster Rp 100 Ribu Per Dosis Setiap 6 Bulan Sekali

Kemudian hasil serologi survei dan keputusan WHO yang telah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada awal Mei lalu.

Jokowi mengatakan, angka kasus konfirmasi harian di Indonesia telah mendekati nihil.

Kemudian hasil serologi survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Meski demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Dengan keputusan ini Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," imbuh Jokowi.

Pengertian Endemi

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, endemi adalah penyakit yang menjangkiti suatu daerah dengan jumlah populasi masyarakat tertentu.

Lalu, penyakit yang seperti apa yang bisa dikatakan sebagai endemi?

Kemunculan suatu penyakit yang dapat dikatakan endemi adalah jika terjadi secara terus-menerus dan sudah biasa terjadi pada wilayah itu.

Jadi, penyakit endemi akan selalu ada di wilayah tertentu dan hidup berdampingan bersama masyarakat.

Contoh dari penyakit endemi yang ada di Indonesia adalah demam berdarah dan malaria yang disebabkan virus Dengue dan parasit Plasmodium.

Aturan Baru Jokowi, Masyarakat Terpapar Covid-19 Harus Bayar Sendiri

Pengertian Pandemi Menuju Endemi

Sedangkan, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) suatu penyakit yang masuk kelompok pandemi adalah penyakit yang menyebar dengan cepat dan menyerang penduduk dunia, salah satunya yang terjadi saat ini adalah COVID-19.

Namun, jika penyakit tersebut akhirnya bisa dikendalikan dalam suatu wilayah, tetapi masih menyebar di wilayah lain.

Maka, penyakit yang awalnya pandemi akan berubah menjadi endemi. Seiring dengan berjalannya waktu, jika setiap wilayah sudah bisa mengendalikan penyakit endemi ini sudah benar-benar dinyatakan sebagai penyakit endemi.

Artinya, penyakit tersebut sudah jadi penyakit tingkat dasar dan bukanlah suatu wabah penyakit yang perlu dikhawatirkan lagi.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved