Ibadah Haji 2023

Hukum Terlanjur Memotong Kuku dan Rambut Jelang Idul Adha, Apakah Ibadah Kurban Tetap Sah?

Jelang Idul Adha banyak masyarakat mendapatkan pesan berantai tentang informasi larangan memotong rambut dan kuku bagi yang berniat kurban.

|
Editor: Hamdan Darsani
Dok. Tribun
Benarkah ada larangan memotong kuku bagi seseorang muslim yang telah berniat berkurban saat terlihatnya hilal 1 Zulhijjah hingga 10 Zulhijjah. Cek Penjelasan berikut ini. 

Namun, menurut Imam Syafi'i dan Imam Malik, hukumnya makruh atau sebaiknya tidak dilakukan.

Apa Saja Amalan Sunnah Umat Islam Saat Idul Adha, Selain Ibadah Kurban?

Sedangkan Imam Ahmad berpendapat, memotong kuku dan rambut sebelum kurban merupakan sebuah larangan.

"Jadi berpeda pendapat, kalau makruh itu berarti itu larangan, tapi tidak sampai pada haram," jelas Syamsul.

Guru Besar UIN Raden Mas Said ini pun menyarankan agar Muslim Indonesia tidak perlu memotong kuku maupun rambut sebelum menyembelih hewan kurban.

Kendati demikian, apabila seseorang terpaksa harus memotong kuku atau rambut karena alasan mendesak, maka tak menjadi masalah untuk dilakukan.

"Karena ini bukan sesuatu yang sangat fundamental, larangannya tidak keras," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved