Ibadah Haji 2023

Hukum Terlanjur Memotong Kuku dan Rambut Jelang Idul Adha, Apakah Ibadah Kurban Tetap Sah?

Jelang Idul Adha banyak masyarakat mendapatkan pesan berantai tentang informasi larangan memotong rambut dan kuku bagi yang berniat kurban.

|
Editor: Hamdan Darsani
Dok. Tribun
Benarkah ada larangan memotong kuku bagi seseorang muslim yang telah berniat berkurban saat terlihatnya hilal 1 Zulhijjah hingga 10 Zulhijjah. Cek Penjelasan berikut ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia menetapkan 29 Juni 2023 sebagai Hari Idul Adha 1444 Hijriah.

Keputusan tersebut didasari oleh pengumuman sidang isbat oleh Kementerian Agama pada Minggu 18 Juni 2023 lalu.

Saat Idul Adha 1444 Hijriah tiba berkurban merupakan amalan yang disunnahkan.

berkurban merupakan bentuk ibadah yang dianjurkan dalam agama mereka dan dianggap sebagai perbuatan baik.

Berkurban juga memiliki tujuan sosial, yakni membantu masyarakat yang membutuhkan dengan membagikan daging hewan kurban kepada mereka yang kurang mampu.

Haram Memakan Hewan Kurban yang Disembelih Pisau Tumpul? Cek Dalil dan Penjelasan Singkat Berikut

Jelang Idul Adha banyak masyarakat mendapatkan pesan berantai tentang informasi larangan memotong rambut dan kuku bagi yang berniat kurban.

Pesan-pesan itu ramai beredar di sejumlah aplikasi percakapan masyarakat.

Lalu apakah memang ada keterangan atau dalil tentang larangan memotong kuku dan rambut bagi shahibul kurban.

Dikutip dari Kompas.com Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri, membenarkan adanya hadis yang melarang memotong kuku dan rambut sebelum kurban.

Menurut Syamsul, terdapat dua pendapat mengenai larangan memotong kuku dan rambut.

Pertama, larangan memotong kuku dan rambut pada tanggal 1 Zulhijjah hingga 10 Zulhijah sebelum kurban hanya berlaku bagi umat Islam yang hendak berkurban.

Kedua, sebagian ulama mengatakan larangan itu bukan untuk manusia, melainkan memotong kuku dan rambut hewan yang akan dikurbankan.

Hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban Syamsul melanjutkan, para imam juga memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban.

Menurut Imam Abu Hanafi, hukum potong kuku dan rambut sebelum kurban adalah mubah atau diperbolehkan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved