Idul Adha

Sah! Jokowi Resmi Tambah Libur Tiga Hari Lebaran Idul Adha 2023

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Sekretariat Presiden
Presiden RI, Joko Widodo. 

Sedangkan pemerintah pada 29 Juni 2023.

Resmi! Jadwal Masuk Sekolah usai Libur Semester Genap Juni 2023 di Seluruh Provinsi Indonesia

Mu’ti mengusulkan agar tanggal 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional supaya warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari.

Ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved