PT Jasa Raharja Kalbar

Jasa Raharja Sosialisasikan UU No.33 & 34 Tahun 1964 dan UU No.22 Pasal 74 Tahun 2009 di Kubu Raya

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Tokoh Masyarakat di Dusun Ambanga dan seluruh guru maupun peserta didik di MTs Al Fariqi.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
PT. Jasa Raharja Kalimantan Barat menyelenggarakan Sosialisasi UU No.33 & 34 Tahun 1964 dan UU No.22 Pasal 74 Tahun 2009 di MTs Al Fariqi, Dusun Ambanga, Kabupaten Kubu Raya pada Senin, 19 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - PT. Jasa Raharja Kalimantan Barat menyelenggarakan Sosialisasi UU No.33 & 34 Tahun 1964 dan UU No.22 Pasal 74 Tahun 2009 di MTs Al Fariqi, Dusun Ambanga, Kabupaten Kubu Raya pada Senin, 19 Juni 2023.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Tokoh Masyarakat di Dusun Ambanga dan seluruh guru maupun peserta didik di MTs Al Fariqi.

Kepala PT. Jasa Raharja Kalimantan Barat, melalui Kepala Unit Keuangan, Akutansi dan TJSL Silvia Desri mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Rivan A. Purwantono: Komunikasi Adalah Kunci Baiknya Citra Perusahaan

"Sosialisasi ini dilakukan guna memberikan informasi kepada para Tokoh Masyarakat serta guru maupun peserta didik di MTs Al Fariqi mengenai UU No.33 & 34 Tahun 1964 dan UU No.22 Pasal 74 Tahun 2009 yang nantinya dapat diteruskan kepada keluarga maupun kerabat para undangan sosialisasi," kata Silvia.

Silvia mengatakan UU No.33 & 34 Tahun 1964 merupakan dasar hukum Jasa Raharja dalam pengutipan Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta Santunan untuk korban yang mengalami musibah kecelakaan.

Jasa Raharja Kalbar Turut Serta dalam Pelepasan Docking Rutinan KMP Jembatan Kapuas di Pontianak

Sedangkan UU No.22 Pasal 74 Tahun 2009 merupakan ketentuan bagi pelanggar yang lalai untuk memperpanjang STNK kendaraan bermotornya.

Selain penyampaian sosialisasi, Jasa Raharja Kalimantan Barat juga menyalurkan bantuan sarana pendidikan kepada MTs Al Fariqi.

“Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pembangunan negara khususnya dibidang pendidikan, Jasa Raharja turut menyalurkan bantuan sarana pendidikan yang diharapkan dapat dirasakan manfaatnya bagi para peserta didik di MTs Al Fariqi,” tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved