Cegah Sejak Dini Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing Sambangi Warga Ajak Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada warga masyarakat di desanya

Editor: Jamadin
Humas Polsek Belimbing
Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing melakukan sosialisasi karhutla dengan menggunakan media spanduk kepada warga masyarakat di desa binaannya, Selasa 20 Juni 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing melakukan sosialisasi karhutla dengan menggunakan media spanduk kepada warga masyarakat di desa binaannya.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K.,S.H.,M.H,melalui Iptu Tri Jumadi selaku Kapolsek Belimbing mengatakan sosialisasi dan imbauan guna mencegah terjadinya karhutla, selasa 20 Juni 2023 pagi.

"Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada warga masyarakat di desanya," tutur Iptu Tri Jumadi

Lanjutnya, sosialisasi dengan media spanduk disampaikan dengan humanis guna memberikan pemahaman langsung tentang bahaya dan aturan hukum yang mengaturnya.

"Kami berharap dengan sosialisasi langsung, kebakaran hutan dan lahan dapat di cegah sejak dini bersama masyarakat," harapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved