Penyampaian Pertanggungjawaban APBD Kota Pontianak Tahun 2022

Laporan ini sebagai salah satu kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kepada legislatif untuk dibahas pada rapat paripurna.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Dokumentasi Rapat Paripurna Pidato Pengantar Wali Kota Pontianak dalam penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pidato rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin 19 Juni 2023.

Dalam pemaparannya, Wako Edi menyampaikan sejumlah laporan realisasi anggaran (LRA) tahun 2022.

Total pendapatan APBD Kota Pontianak tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 1,70 T.

Dari total APBD yang sejumlah Rp 1,70 T itu, realisasi belanja dan pembiayaan yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak sepanjang tahun 2022 adalah sebesar Rp 1,66 T.

Wako Edi menerangkan, penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ini berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam setelah tahun anggaran berakhir.

Baca juga: Pj Sekda Oma Hadiri Penandatanganan Berita Acara Hasil Evaluasi LPPD Tahun 2022 di Pontianak

Hal itu sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194 ayat 1.

Laporan ini sebagai salah satu kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kepada legislatif untuk dibahas pada rapat paripurna.

"Sebagian besar target tercapai, tetapi ada juga beberapa di antaranya belum tercapai," ujarnya.

Tahapan selanjutnya, kata dia, akan dilakukan pembahasan oleh DPRD Kota Pontianak yang nantinya akan disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi.

Edi menambahkan, prioritas selanjutnya adalah menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja.

Pihaknya juga berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk itu, untuk meningkatkan PAD harus dilakukan inovasi dan terobosan.

"Sehingga alokasi anggaran belanja bisa langsung menyentuh masyarakat misalnya pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat di sektor UMKM dan lainnya," imbuhnya. (*)

Seorang Remaja Putri Aniaya Dua Remaja, Polresta Pontianak Masih Lakukan Penyelidikan

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved