Ibadah Haji 2023

Masyarakat Indonesia Menantikan Keputusan Presiden Jokowi Soal Libur 2 Hari Saat Idul Adha 1444 H

Keputusan itu diumumkan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam sidang isbat Kemenag pada Minggu 18 Juni 2023.

Editor: Hamdan Darsani
Dok. Sekretariat Presiden
Masyarakat Indonesia menanti keputusan Presiden RI, Joko Widodo tentang usulan libur dua hari saat Idul Adha 1444 Hijriah. Hal itu imbas dari penetapan hari Idul Adha 1444 Hijriah di tanah air yang berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah. 

Zainut mengatakan saat ini Menteri Agama Yaqut Cholil terus mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Yaqut juga disebut masih berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait.

"Yang pasti bapak Menteri Agama sangat merespon mendengarkan secara sungguh-sungguh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Dan bapak Menteri Agama juga akan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak," tutur Zainut.

Namun, Zainut mengatakan keputusan libur bukan menjadi kewenangannya. Meski begitu Zainut mengatakan pihaknya berikhtiar untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Karena kewenangan untuk libur itukan bukan di kami. Jadi kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas," ujarnya.

"Itu bagian dari ikhtiar kami, bapak Menag sangat serius mendengarkan aspirasi dari masyarakat," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini libur Idul Adha masih satu hari, yakni pada 29 Juni. Namun kemudian muncul usulan agar libur ditambah menjadi 2 hari. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved