Ramaja Aniaya Remaja

Kasus Bullying di Pontianak, KPAD Pontianak Fokus Lindungi Hak Dasar Anak

Dengan demikian sang anak memiliki aktivitas yang lebih positif dibandingkan sebelumnya dan dapat mencegah hal serupa terjadi lagi.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Ketua KPAD Kota Pontianak Niyah Nurniyati saat memberikan keterangan terkait kasus Bullying yang dilakukan seorang remaha putri terhadap 2 temannya, senin 19 juni 2023. Tribun Pontianak Ferryanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Kasus perundungan yang dilakukan seorang remaja putri terhadap dua remaja putri lainnya beberapa hari belakangan viral di media sosial.

Dari video yang beredar, terlihat seorang remaja putri memukuli, menjambak, hingga menendang dua orang remaja putri lainnya.

Terkait kasus tetsebut, Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Pontianak telah melakukan asasmen psikologi terhadap anak sebagai pelaku Bulying di Kota Pontianak yang viral beberapa hari lalu.

Setelah melalukan asasmen terhadap anak sebagai pelaku, nantinya KPAD juga akan melakukan asasmen psikologi terhadap anak sebagai korban

Terkait kasus penganiayaan tersebut Ketua KPAD Kota Pontianak Niyah Nurniyati menyampaikan pihaknya saat ini menyerahkan seluruhnya proses hukum atas kasus ini ke Satreskrim Polresta Pontianak.

Baca juga: Berpengaruh Terhadap Psikologis Korban, Satarudin Sayangkan Viralnya Video Bullying Pontianak Barat

"Untuk kasusnya hingga saat ini masih berproses di Kepolisian,"tuturnya ditemui di Kantor KPAD Pontianak, senin 19 Juni 2023.

Dari sisi KPAD, pihaknya akan fokus melindungi hak - hak dasar anak yang terlibat dalam kasus ini, pertama perlindungan kesehatan, kedua Perlindungan pendidikan, dan ketiga perlindungan sosial.

"Ketiganya ini sedang dilaksanakan oleh kami KPAD Pontianak, "tuturnya.

Dari asasemen awal, dikatakannya korban saat ini secara umum dalam kondisi baik, walaupun masih terlihat adanya traumatik dari kejadian tersebut.

Kemudian untuk anak sebagai pelaku, ia mengungkapkan sejak setahun terakhir telah putus sekolah, pihaknya pun meminta kepada orang tua untuk kembali menyekolahkan anaknya sesuai rekomendasi pihaknya dan Psikolog.

Dengan demikian sang anak memiliki aktivitas yang lebih positif dibandingkan sebelumnya dan dapat mencegah hal serupa terjadi lagi.

Niyah Nurniyati menyampaikan pihaknya sendiri menyayangkan adanya kasus perundungan ini, dan berharap kasus ini tidak terjadi lagi.

"Ini menjadi PR kita bersama, kami pun menghimbau kepada seluruh stakeholder dan masyarakat untuk menjaga agar hal ini tidak terjadi lagi,"ujarnya.

Kepada warga Kota Pontianak dan Kalbar, Niyah Nurniyati menghimbau agar tidak lagi merepost video Penganiayaan yang viral tersebut, dan yang sudah mengupload video tersebut ia harapkan untuk mentakedownnya.

Hal tersebut bertujuan untuk menjaga harkat dan martabat anak - anak sesuai amanat undang- undang perlindungan anak. (*)

Kadisdikbud Pontianak Minta Sekolah Kontrol Perkembangan Siswa Guna Cegah Bullying

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved