Ibadah Haji 2023
Hari Raya Besar Islam di Tanah Air Kembali Berbeda Cek dan Simak Isi Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004
Sebelumnya Idul Fitri 1444 Hijriah juga terjadi perbedaan antara pemerintah dengan masyarakat Muhammadiyah.
|
Editor:
Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Tahun ini ketetapan Pemerintah dan Muhammadiyah tentang Idul Adha 1444 Hijriah kemballi berbeda. Pemerintah menetapkan Kamis 29 Juni 2023 sementara Muhammadiyah menetapkan Rabu 28 Juni 2023. Simak Fatwa MUI tentang penetapan hari besar.
Hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla’nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.
Adapun terkait penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah yang dikeluarkan oleh MUI melalui fatwa di atas adalah agar dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama.
Pemerintah juga perlu melibatkan unsur ormas-ormas Islam dan para ahli terkait penentuan waktu tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Ibadah Haji 2023
34 Hari Dirawat di Makkah, Tangis Keluarga Suparjo Pecah Saat Sambut Kedatangan di Bandara Supadio |
![]() |
---|
Wabup Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Ketapang |
![]() |
---|
Staf Ahli Bupati Sanggau Sambut Rombongan Jamaah Haji Sanggau |
![]() |
---|
Empat Jemaah Haji Mempawah Pulang di Kloter 33, Satu Orang Masih Dirawat di Mekkah |
![]() |
---|
Rombongan Terakhir Jemaah Haji Kalbar Tiba di Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.