Pemkab Sintang Usulkan 1.000 Formasi untuk P3K 2023, Terbanyak Guru
Penetapan kebutuhan formasi PPPK oleh Menpan RB sampai dengan saat ini belum ada.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, telah menyampaikan usulan kebutuhan formasi Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai pada BKPSDM Kabupaten Sintang, Ahmad Riduan mengungkapkan penetapan kebutuhan formasi PPPK oleh Menpan RB sampai dengan saat ini belum ada.
“Namun, Pemkab Sintang sudah mengusulkan sebanyak 1.000 formasi,” ungkap Riduan.
• Bocoran Kuota Penerimaan CPNS dan P3K Kapuas Hulu 2023, Formasi Guru Terbanyak
Adapun 1. 000 usulan tersebut paling banyak didominasi jabatan fungsional guru sebanyak 710, jabatan fungsional kesehatan 240 formasi dan jabatan teknis 50 formasi.
“Usulan tersebut sudah disampaikan pada akhir bulan April 2023 yang lalu,” jelasnya.
Pada penerimaan P3K tahun 2022 lalu, ada 723 formasi yang dibutuhkan untuk mengisi sejumlah posisi guru, tenaga kesehatan dan teknis.
Kuotanya total 723 formasi terdiri dari Guru 600, Kesehatan 100 dan Teknis 23.
Minimnya kuota formasi tenaga teknis dan tenaga administrasi umum sempat diprotes para Tenaga honorer di Kabupaten Sintang.
Mereka meminta supaya formasi yang dibuka disetarakan dengan guru dan tenaga kesehatan.
• Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang Bakal Perjuangkan 600 Kuota P3K untuk Penerimaan Guru
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Lima Daerah Waspada Hujan Petir, Pontianak Masih Cerah Berawan |
![]() |
---|
Pensiun Jadi Guru, Kasin Tekuni Usaha Sol Sepatu di Pontianak |
![]() |
---|
27 Kegiatan Fiktif, Rp 592 Juta Raib : Eks Kades Mentunai Sintang Diciduk di Pondok Sawit |
![]() |
---|
SMA Kristen Talenta Singkawang Jadi Simbol Ketulusan Guru Mengajar dan Semangat Anak Bangsa Belajar |
![]() |
---|
Momon Jabat Ketua KONI Sintang, Ronny: Empat Tahun ke Depan KONI Terbentuk hingga Tingkat Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.