Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang Bakal Perjuangkan 600 Kuota P3K untuk Penerimaan Guru

Yustinus menegaskan, pihaknya tetap berupaya memperjuangkan para guru honorer yang supaya dapat ikut kembali seleksi penerimaan P3K pada tahun 2023.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus menegaskan pengangkatan P3K guru tanpa tes tidak bisa dilakukan. Sebab, hal itu sudah diatur oleh Kementrian.

Hal itu menanggapi rekomendasi DPRD Sintang yang mendorong agar tenaga kontrak dan honorer yang tidak lulus ikut P3K pada tahun lalu langsung diangkat tanpa tes.

"Ndak bisa. Bagaimanapun aturan regulasi kebijakan pemerintah pusat itu ndak bisa kita langgar," kata Yustinus belum lama ini.

Yustinus menegaskan, pihaknya tetap berupaya memperjuangkan para guru honorer yang supaya dapat ikut kembali seleksi penerimaan P3K pada tahun 2023.

Diskominfo Sintang Ajak Pelajar SMK Negeri Kelam Permai Pilih Info dan Teman Positif di Medsos

"Tentu kita berupaya bagaimana memperjuangkan mereka salah satunya ketika mereka yang kemarin tidak lulus maka tahun ini sekitar 600 an kita buka lagi," kata Yustinus.

Meski diakui berat, Yustinus tetap berharap formasi penerimaan P3K tetap dibuka untuk memberikan kesempatan bagi tenaga kontrak daerah dan guru honorer.

"Soal sistem penilaian dan rekrutmen, saya lebih cenderung menggunakan CAT dibandingkan penilaian sekolah. Mudah mudahan mereka yang kemarin sudah ikut ada kebijakan baru lagi. Mungkin hanya persyaratan saja, mereka bisa lolos," harapnya.

Pada laporan Pansus DPRD terkait LKPJ Bupati beberapa waktu lalu, DPRD Sintang merekomendasikan jika kuota memungkinkan pengangkatan P3K diharapkan untuk merekrut peserta yang sudah mengikuti tes tahun sebelumnya tanpa melalui tes kembali.

Selain itu, direkomendasikan pula agar penempatan penerimaan P3K dikembalikan ke daerah asal dan memperioritaskan mereka yang sudah memiliki masa kerja yang lama. Khususnya untuk tenaga honor.

"Kita dorong agar semua honorer diakomodir dalam P3K. Kita dorong lah agar mereka diangkat menjadi tenaga P3K sesuai bidang sesuai usia kerja. Agar kuota yang ada kedepan, ketika anggaran cukup, angkat kah mereka yang masa kerja lama, angkat langsung gak usah pakai tes lagi," ujar Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved