Idul Adha

Libur 2 Hari Saat Idul Adha 1444 H Jadi Atau Tidak? Warga Muhammadiyah Menanti Kebijaksanaan Jokowi

Jika merujuk kalender 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri, libur lebaran hari raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Apakah Jadi Libur dua hari saat Idul Adha 1444 Hijriah jadi? Warga Muhammadiyah menantikan kebijaksanaan Presiden Jokowi 

dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, usulan diambil mempertimbangkan agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.

Live Hasil Sidang Isbat Penetapan Lebaran Idul Adha 2023 Resmi Diumumkan Kemenag

Sebab, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Idul Adha.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.

Merespons usulan Muhammadiyah perihal penambahan libur dua hari Idul Adha, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan usulan tersebut masih perlu dipertimbangkan.

Muhadjir mengatakan hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait cuti bersama Idul Adha untuk merespons usulan Muhammadiyah tersebut.

"Saya belum mendapat arahan. Cuti bersama itu diatur dengan perpres," kata Muhadjir (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved