Idul Adha

Libur 2 Hari Saat Idul Adha 1444 H Jadi Atau Tidak? Warga Muhammadiyah Menanti Kebijaksanaan Jokowi

Jika merujuk kalender 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri, libur lebaran hari raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Apakah Jadi Libur dua hari saat Idul Adha 1444 Hijriah jadi? Warga Muhammadiyah menantikan kebijaksanaan Presiden Jokowi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Penetapan hari libur nasional dalam peringatan Idul Adha 1444 Hijriah.

Idul Adha 1444 Hijriah pada tahun 2023 jatuh pada bulan Juni.

Jika merujuk kalender 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri, libur lebaran hari raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023.

Kendati demikian Kementerian Agama baru akan memutuskan kapan Idul Adha 2023 setelah dilakukan sidang isbat.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah mengumumkan kapan Idul Adha 2023.

Jelang Idul Adha 2023, Sapi Kurban Laku Keras di Kubu Raya

Berdasarkan hasil hisab, Muhammadiyah menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada Senin, 19 Juni. 2023.

Mengingat Idul Adha dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijah, maka lebaran haji 2023 ditetapkan pada pada Rabu, 28 Juni 2023.

Lalu apakah Idul Adha versi Muhammadiyah tidak tanggal merah atau libur nasional ?

Menanti Kebijaksanaan Jokowi

Organisasi Muhammadiyah telah mengusulkan libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah menjadi dua hari.

Usulan libur dua hari diminta Muhammadiyah karena ada potensi hari raya yang berbeda, seperti Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha jatuh pada 28 Juni, sedangkan pemerintah kemungkinan menetapkannya pada 29 Juni.

Kemenag baru akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) untuk menetapkan awal bulan Zulhijah 1444 H/2023 M atau Hari Raya Idul Adha pada Minggu 18 Juni 2023.

Hilal akan dipantau di 99 titik di seluruh Indonesia.

Pada hari rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57',

dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, usulan diambil mempertimbangkan agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.

Live Hasil Sidang Isbat Penetapan Lebaran Idul Adha 2023 Resmi Diumumkan Kemenag

Sebab, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Idul Adha.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.

Merespons usulan Muhammadiyah perihal penambahan libur dua hari Idul Adha, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan usulan tersebut masih perlu dipertimbangkan.

Muhadjir mengatakan hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait cuti bersama Idul Adha untuk merespons usulan Muhammadiyah tersebut.

"Saya belum mendapat arahan. Cuti bersama itu diatur dengan perpres," kata Muhadjir (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved