Kelabui Petugas, Begini Cara Pasutri di Pontianak Selundupkan 3 Klip Sabu

Keduanya mengedarkan sabu di Kota Pontianak dengan modus memasukkan paket sabu ke dalam kue cake untuk mengelabui petugas.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, di Mapolresta Pontianak, Jalan Gusti Johan Idrus, Kota Pontianak, Jumat, 16 Juni 2023. Sebanyak 52,46 Gram berhasil dimusnahkan, hasil pengungkapan dari 3 perkara pada bulan Mei 2023. TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kompak menjual sabu, sepasang suami Istri di Kota Pontianak ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak.

Keduanya mengedarkan sabu di Kota Pontianak dengan modus memasukkan paket sabu ke dalam kue cake untuk mengelabui petugas.

Sabu yang di dalam cake kemudian dikemas dengan cantik lalu dikirimkan ke konsumen yang telah memesan.

Namun kini, usaha pasutri tersebut akhirnya berhasil dibekuk Satresnarkoba Polresta Pontianak.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno mengungkap bahwa MM bersama istrinya ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Pontianak Barat pada 24 Mei 2023.

Kalbar Populer Hari Ini: Penumpang Kapal Terjun ke Laut, Pasutri di Pontianak Jual Cake Isi Sabu

Dari penggeledahan petugas mendapti 3 klip sabu siap edar dengan berat 2,96 gram di rumah tersangka.

"Modus mereka ini baru dengan mengirimkan sabu itu ke pelanggan dengan selipkan ke dalam roti, lalu dikemas dan dikirimkan ke konsumen mereka," ungkap Kompol Joko saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polresta Pontianak, jumat 16 Juni 2023.

Keduanya diketahui sudah cukup lama menjalankan usahanya menjual sabu tersebut.

Sang istri dikatakan Joko juga merupakan Residivis kasus narkoba pada tahun 2016 yang pernah ditangkap Polresta Pontianak, dan setelah keluar penjara ternyata mereka kembali lagi.

Jual Cake Isi Sabu, Pasutri di Pontianak Ditangkap Polisi

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved