Jual Cake Isi Sabu, Pasutri di Pontianak Ditangkap Polisi
"Modus mereka ini baru dengan mengirimkan sabu itu ke pelanggan dengan selipkan ke dalam roti, lalu dikemas dan dikirimkan ke Konsumen mereka," ungkap
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kompak menjual sabu, sepasang suami Istri di Kota Pontianak ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak.
Keduanya mengedarkan sabu di Kota Pontianak dengan modus memasukkan paket sabu ke dalam kue Cake untuk mengelabui petugas.
Sabu yang di dalam cake kemudian dikemas dengan cantik lalu dikirimkan ke konsumen yang telah memesan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, akhirnya keduanya pun ditangkap petugas dari Satresnarkoba Polresta Pontianak.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno mengungkap bahwa MM bersama istrinya ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Pontianak Barat pada 24 Mei 2023.
• Seorang Pria Meninggal di Pelabuhan Rasau Jaya Kubu Raya, Ini Penjelasan Polisi
Dari penggeledahan petugas mendapti 3 klip sabu siap edar dengan berat 2,96 gran di rumah tersangka.
"Modus mereka ini baru dengan mengirimkan sabu itu ke pelanggan dengan selipkan ke dalam roti, lalu dikemas dan dikirimkan ke Konsumen mereka," ungkap Kompol Joko saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polresta Pontianak, jumat 16 Juni 2023.
Dari pemeriksaan, keduanya diketahui sudah cukup lama menjalankan usahanya menjual sabu tersebut.
Sang Istri dikatakan Joko juga merupakan Residivis kasus narkoba pada tahun 2016 yang pernah ditangkap Polresta, dan setelah keluar penjara ternyata mereka kembali lagi. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Sepasang-suami-istri-pengedar-sabu-234wef.jpg)