Idul Adha

Bolehkan Berkuban Sapi yang Berusia Kurang Dua Tahun?

Tujuan dari berkurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah, mengikuti jejak Nabi Ibrahim dalam menunaikan perintah tuhannya.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Endro
Bolehkan Mengkurban Sapi yang belum berusia dua tahun? Simak Dalil dan penjelasan singkat 

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Ats-tsaniy (musinnah) dari unta adalah yang berusia genap 5 tahun, ats-tsaniy dari sapi adalah yang berusia genap 2 tahun, ats-tsaniy dari kambing adalah yang berusia genap 1 tahun.

Sedangkan jadza’ah adalah yang berusia genap setengah tahun. Maka tidak sah ibadah kurban jika unta, sapi atau kambing yang usianya di bawah ats-tsaniy. Dan tidak sah kurban domba jika di bawah usia jadza’ah” (Ahkamul Udhiyyah waz Zakah, hal.237). (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved