Idul Adha

Bolehkan Berkuban Sapi yang Berusia Kurang Dua Tahun?

Tujuan dari berkurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah, mengikuti jejak Nabi Ibrahim dalam menunaikan perintah tuhannya.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Endro
Bolehkan Mengkurban Sapi yang belum berusia dua tahun? Simak Dalil dan penjelasan singkat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tak lama lagi Idul Adha 1444 Hijriah.

Tibanya Idul Adha menandakan bahwa ibadah kurban juga datang terutama bagi muslim yang mampu

Penyembelihan hewan kurban merupakan ibadah yang memiliki ketentuan dan tata cara tersendiri.

Tujuan dari berkurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah, mengikuti jejak Nabi Ibrahim dalam menunaikan perintah tuhannya.

Bolehkah menjadikan Sapi yang belum berumur dua tahun untuk dijadikan Hewan Kurban?

Simak dan Cek Besarnya Keutamaan Menghidupkan Malam Dzulhijjah dengan Shalat Sunnah

Hewan yang disembelih dalam ibadah kurban adalah bahiimatul an’am, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba.

Berdasarkan firman Allah ta’ala:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” (QS. Al-Hajj: 34).

Hewan yang bisa digunakan untuk berkurban adalah:

Unta yang minimal berusia 5 tahun

Sapi yang minimal berusia 2 tahun

Kambing yang minimal berusia 1 tahun

Domba yang minimal berusia 6 bulan, jika sulit mencari kambing

Berikut Dalil dan Penjelasan Singkatnya

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved