Polres Sanggau Gelar Apel Kesiapan Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap II Tahun 2023

Usai Apel, Kompol Novrial Alberti Kombo mengatakan bahwa operasi bina karuna kapuas tahun II ini dilaksanakan selama 21 hari kedepan.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Polres Sanggau.
Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo saat foto bersama usai apel kesiapan operasi bina karuna kapuas tahap II tahun 2023 dalam rangka pencegahan Karhutla serta Gakkum di wilayah hukum Polres Sanggau Sanggau, Kalbar, Kamis 15 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau melaksanakan apel kesiapan operasi bina karuna kapuas tahap II tahun 2023 dalam rangka pencegahan Karhutla serta Gakkum di wilayah hukum Polres Sanggau Sanggau, Kalbar, Kamis 15 Juni 2023.

Apel dipimpin Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, serta dihadiri oleh Pasi Ops Kodim 1204 Sanggau Kapten Inf Yunus, Plt Kepala BPBD Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan, pengurus DAD Sanggau, PJU Polres Sanggau, Pleton Personel Polres Sanggau, Pleton Kodim 1204 Sanggau, Pleton Denpom Sanggau, Pleton Damkar Sanggau, Pleton BPBD Sanggau dan Pleton Manggala Agni Pokja Sanggau.

Dalam kegiatan apel gelar pasukan dilakukan penyematan pita oleh Irup tanda dimulainya operasi bina karuna kapuas tahap II tahun 2023. Dalam kesempatan itu, Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo membacakan amanat Kapolda Kalbar.

Usai Apel, Kompol Novrial Alberti Kombo mengatakan bahwa operasi bina karuna kapuas tahun II ini dilaksanakan selama 21 hari kedepan.

Di Polres Sanggau pelaksanaan kegiatan melibatkan 56 personel.

Baca juga: MK Tolak Ganti Sistem Pemilu, Ketua DPC Gerindra Sanggau Sambut Positif dan Gembira

"Dari Polres Sanggau dan Polsek jajaran. Terkait dengan langkah-langkah antisipasi, tentu saja kami dari Polres Sanggau mengantisipasi terkait dengan kegiatan pencegahan. Yaitu kegiatan preemtif, preventif dan yang paling terakhir adalah penegakan hukum,"katanya.

Terkait dengan itu, dari Polres Sanggau tetap melaksanakan kegiatan preemtif atau sosialisasi kepada masyarakat.

"Sudah ada peraturan daerah, kami dari kepolisian membantu daerah untuk mensosialisasikan ini. Sehingga masyarakat yang melaksanakan pembukaan lahan untuk berladang dengan cara membakar harus sesuai dengan peraturan yang ada," katanya.

Apel gelar pasukan dilaksanakan dalam rangka sarana pengecekan kesiapan pelaksanaan tugas operasi bina Kapuas tahap II yang pelaksanaannya berlangsung 21 hari kedepan. (*)

Seorang Warga Desa Inggis Sanggau Diduga Tenggelam di Sungai Kapuas

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved