Breaking News

Ibadah Haji 2023

Jelang Lebaran Haji 2023, Ini Beberapa Pertanyaan Yang Ditanyakan Seputar Kurban Dan Idul Adha!

Bagi mereka yang mampu di sunahkan untuk berkurban yakni menyembelih hewan untuk dibagikan kepada orang orang yang berhak menerimanya.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kompas.com/ka
Setiap jelang hari raya Idul Adha, permintaan hewan kurban jenis sapi kerap melonjak drastis-Berikut ini seputar pertanyaan mengenai hewan kurban Idul Adha. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jelang Labaran Haji atau yang dikenal Idul Adha yang ditandai dengan hewan kurban untuk mengenang ujian berat Nabi Ibrahim Ketika diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih puteranya sendiri.

Bagi mereka yang mampu di sunahkan untuk berkurban yakni menyembelih hewan untuk dibagikan kepada orang orang yang berhak menerimanya.

Pertanyaan pertanyaan seputar hewan kurban dan Iduh Adha selalu menjadi pertanyaan yang ada disetiap tahunnya, akan selalu menjadi pertanyaan bagi masyarakat awam. 

Tidak sedikit dari mereka untuk bertanya langsung dengan pemuka agama agar mendapatkan informasi yang pasti. 

Apakah Dibolehkan Berhutang untuk Membeli Hewan Kurban Saat Idul Adha 1444 Hijriah

Berikut ini beberapa pertanyaan yang sering di tanyakan setiap menjelang hewan kurban dan Idul Adha dilansir dari berbagai sumber:

1. Pelaksaan sholat idul adha apakah harus memakai doa iftitah? 

Jawaban: Iftitah dalam sholat apapun itu hukumnya sunnah bukan wajib, tidak terkecuali juga dalam sholat idul adha.

2. Daging hewan kurban jika dibagikan juga keNon-muslim bolehkah?

Jawaban: Boleh asalkan hewan kurban Sunnah, dan tidak diperbolehkan jika kurbannya wajib (Nadzar) 

3. Jika belum Aqiqah, apakah boleh tidak Aqiqah langsung hewan kurban?

Jawaban: Aqiqah dan hewan kurban itu hukumnya sama sama Sunnah muakad (tidak wajib), kalau belum Aqiqah ya boleh saja hewan kurban, tidak ada larangan.

Tergantung waktuya, jika mendekati waktu hewan kurban lebih baik hewan kurban dahulu.

Jika waktu hewan kurban masih jauh, bagusnya Aqiqah dahulu.

Apa Hukum Menyembelih Hewan Kurban pada Malam Hari Tasyrik 1444 Hijriah?

4. Bagaimana jika berkurban tidak memberitahu ke suami boleh tidak? Untuk Berkurban dikampung orang tua?

Jawaban: Diperbolehkan, bagi seorang istri untuk mentashorufkan (menggunakan) hartanya selama berada dalam jalan kebaikan tanpa izin suaminya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved