PPDB
PPDB DKI Jakarta Dibuka! Berikut Cara Daftar PPDB DKI Jakarta secara Online
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta dibuka mulai hari ini Senin 12 Juni 2023. PPDB DKI Jakarta dibuka khusus pendaftaran jenjang SD.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta dibuka mulai hari ini Senin 12 Juni 2023.
PPDB DKI Jakarta dibuka khusus pendaftaran jenjang Sekolah Dasar (SD).
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta meliputi jalur afirmasi prioritas pertama yakni untuk anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
Kemudian anak penyandang disabilitas, jalur zonasi, serta jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru.
Sementara untuk jalur Jalur Afirmasi Prioritas kedua, dibuka tanggal 19 Juni 2023.
Lantas bagaimana cara daftar PPDB DKI Jakarta secara online?
• Cara Ukur Jarak Rumah dan Sekolah, Kadisdikbud Ungkap Strategi Cegah Praktek Kecurangan dalam PPDB
Peserta harus memiliki akun terlebih dahulu agar bisa melakukan proses pendaftaran.
Perserta tidak akan bisa login dan melakukan pendaftaran pilihan Sekolah sebelum melakukan aktivasi akun menggunakan TOKEN milik sendiri.
Perlu diingat jangan pernah memberitahukan TOKEN kepada orang lain kecuali orang tua atau orang yang dapat bertanggung jawab.
Penyelenggara PPDB tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan TOKEN.
Kemudian melakukan aktivasi dan login.
Pada LOGIN terdapat tombol Aktivasi Akun, digunakan untuk melakukan Aktivasi Akun setelah Siswa mendapatkan Token Aktivasi baik melalu Registrasi maupun Ajuan Akun.
Kemudian peserta bisa memilih Login yang digunakan untuk masuke ke halaman Dasbor pendaftaran Siswa.
Bagi masyarakat dan calon peserta didik dapat menghubungi Posko Dinas atau mendatangi Posko Wilayah untuk bantuan informasi lebih lanjut.
Calon peserta, harap membaca Aturan dan Prosedur pendaftaran dengan seksama sebelum melakukan proses pendaftaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.