Breaking News

PPDB

PPDB DKI Jakarta Dibuka! Berikut Cara Daftar PPDB DKI Jakarta secara Online

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta dibuka mulai hari ini Senin 12 Juni 2023. PPDB DKI Jakarta dibuka khusus pendaftaran jenjang SD.

PPDB DKI Jakarta
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta dibuka mulai hari ini Senin 12 Juni 2023. PPDB DKI Jakarta dibuka khusus pendaftaran jenjang Sekolah Dasar (SD). 

2. Bagi Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam penanganan Covid-19 :

Dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

3. Bagi Anak Penyandang Disabilitas :

Memiliki Surat Keterangan dari pihak yang berkompeten yang menyatakan bahwa CPDB adalah anak berkebutuhan khusus

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Jalur Zonasi

Jalur zonasi dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

Kuota pada Jalur Zonasi sebanyak 73 persen dari daya tampung sekolah

Hanya dapat memilih sekolah sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan untuk PPDB Tahap Pertama

Jalur Perpindahan Tugas Orang tua dan Anak Guru

Syarat jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru meliputi :

Memiliki Surat Penugasan dari Instansi asal, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan, dari tanggal 1 Juni 2022 sampai dengan tanggal 27 Juni 2023

Memiliki Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Kelurahan setempat, bagi CPDB yang berasal dari Jalur Perpindahan Tugas Orangtua

Membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan Keabsahan Dokumen terkait pindah tugas bermaterai cukup

Bagi Anak Guru, memiliki Surat Pembagian Tugas Mengajar dari Kepala Satuan Pendidikan sesuai dengan tempat tugas orang tua mengajar

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved