Public Service
Segini Biaya Perpanjang SIM Juni Tahun 2023! Caranya Mudah Bisa Lewat Online!
Sebagaimana fungsinya SIM menjadi barang wajib yang harus dibawa saat berkendara.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Cara Perpanjang SIM Online
Sebelum melakukan perpanjang SIM online, pemohon harus mengisi data diri. Lalu menyiapkan rekening pengembalian aktif.
Bila pengajuan perpanjangan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana dikembalikan ke rekening pemohon.
Akan tetapi dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.
* Pilih ikon ‘Sinar’ pada aplikasi
* Pilih golongan SIM yang hendak diperpanjang kemudian lengkapi dokumen.
* Pastikan juga melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi dari situs erikkes.id maupun aplikasi epPsi.
* Setelah itu, isi rekening pembayaran untuk pengembalian dana jika terjadi pembatalan perpanjangan SIM online.
* Pilih metode pengambilan SIM yang terdiri dari pengembalian langsung oleh pemohon, diambil oleh perwakilan (dilengkapi surat kuasa) atau menggunakan jasa pengiriman.
* Setelah rampung, pemohon perpanjangan SIM online dapat melakukan pembayaran melalui akun virtual account BNI.
* Setelah melakukan pembayaran, SIM akan dicetak dan dikirimkan sesuai metode pengambilan pilihan.
* Jika memilih menggunakan jasa pengiriman, maka SIM dikirim sesuai alamat pemohon.
Demikian tadi cara perpanjangan SIM dan biayanya bulan Juni 2023 sesuai dengan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Semoga membantu. (*)
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.