Kapolres Sambas Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas, Berikut Pengarahan yang Disampaikan

tantangan tugas yang dihadapi Polri kedepan semakin berat, masyarakat terlihat lebih kritis terhadap upaya penegakan hukum dan Ham.

Editor: Jamadin
Humas Polres Sambas
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K pimpin sertijab Kasat Lantas Polres Sambas, Jumat 9 Juni 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas melaksanakan acara serah terima jabatan Kasat Lantas Polres Sambas di di Aula Dhira Wijaya, Jumat 9 Juni 2023.

Hadir dalam acara serah terima tersebut,  Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K, selaku Inspektur Upacara, Wakapolres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin,S.I.K,M.H, Wakil Ketua Cabang Bhayangkari Ny.Naya Aminuddin beserta Pengurus Bhayangkri, Pejabat Utama Polres Sambas, Kapolsek jajaran dan Anggota Polres Sambas.

Pejabat utama Polres Sambas yang melakukan serah terima jabatan adalah Kabagren Kasat Lantas Polres Sambas dari IPTU Alfada Imansyah , S.Tr.K, S.I.K, kepada IPTU Rozehan Nur Ali, S.Tr.K.
Sertijab dilakukan sebagai tindak lanjut Keputusan Kapolda Kalbar nomor : ST/380/V/KEP/2023 tanggal 28 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Kalbar.

Seksi Pengawasan Polres Sintang Lakukan Verifikasi ke Polsek Binjai Hulu Jelang Sertijab Kapolsek

Dalam sambutannya Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K, selaku Inspektur Upacara menyampaikan ucapan terimakasih kepada pejabat yang lama selama berada di Polres Sambas dan kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri.

"Kamseltibcarlantas diwilayah hukum Polres Sambas secara umum masih kondusif walaupun masih ditemukan adanya pengendara ranmor yang melakukan pelanggaran lalulintas, hal tersebut perlu menjadi perhatian kita bersama untuk mengurangi lakalantas" jelasnya.

Ditambahkan lagi bahwa tantangan tugas yang dihadapi Polri kedepan semakin berat, masyarakat terlihat lebih kritis terhadap upaya penegakan hukum dan Ham.

"Untuk itu Polri dituntut agar lebih transparan, bersahabat dan menjadi figur pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yang mencerminkan sikap santun, disiplin dalam menjalankan tugas sesuai aturan hukum dan dan Per Undang-undangan yang ada" ujar Kapolres Sambas dalam amanatnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved