Info Stimulus
Kapan BLT Dana Desa 2023 Cair? Penerima Manfaat Terima Alokasi 3 Bulan, Catat Jadwalnya!
Bisa juga dicairkan sekaligus, maksimal setiap 3 bulan sekali kepada keluarga penerima manfaat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BLT Dana Desa akan cair sebulan sekali dari Januari hingga Desember 2023, dengan nominal Rp300 ribu.
Bisa juga dicairkan sekaligus, maksimal setiap 3 bulan sekali kepada keluarga penerima manfaat.
Sehingga, penerima BLT Dana Desa Kemiskinan Ekstrem akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp900 ribu sekaligus.
Adapu BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat miskin yang sebelumnya tidak menerima Bansos dari pemerintah, Baik itu dalam program PKH maupun BPNT secara non tunai.
Merujuk pada amanat Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, pemerintah menggelontorkan lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 2023 yang diambil dari Dana Desa.
Namun ada aturan baru, sasaran penerima BLT Dana Desa 2023, yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong miskin ekstrem.
• Bulan Juni 2023 Akan Cair BLT Dana Desa, Ini 4 Kriteria Warga Sebagai Penerimanya!
Pemerintah pusat sendiri memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan, untuk menentukan dan memberikan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023.
Polanya adalah Jika di sebuah desa (kelurahan dan Kecamatan) tidak terdapat keluarga kategori kemiskinan ekstrem, maka akan dilihat ke 1-4 desa sekitarnya.
Apabila masih tidak terdapat keluarga dengan kemiskinan ekstrem, BLT akan diberikan kepada keluarga yang kehilangan mata pencaharian.
Keluarga yang mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, rumah tangga tunggal lansia atau penderita difabel.
Penetapan tersebut dilakukan melalui pendataan dan survei langsung. Hal ini dilakukan agar BLT Kemiskinan Ekstrem bisa tepat sasaran.
• BLT Dana Desa 2023 Untuk Menanggulangi Kemiskinan Ekstrem Bagi Warga yang Tidak Menerima Bansos
Jadwal Pencairan BLT Dana Desa
Lalu kapan BLT Dana Desa 2023 Kemiskinan Ekstrem cair?
Untuk pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan.
Pola pencairannya bisa dilakukan setiap satu bulan sekali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-tunai-BLT-Dana-Desa-2023.jpg)