Dikeluarkan Dari Keanggotaan Partai, Seorang Anggota DPRD Ketapang Akan Diganti Melalui PAW

Mathoji mengungkapkan, Adrianus telah melanggar AD/ART DPRD Kabupaten Ketapang. Yang bersangkutan tidak pernah hadir rapat selama enam kali berturut-t

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua DPC Partai Gerindra Ketapang, Mathoji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Seorang anggota DPRD Kabupaten Ketapang atas nama Adrianus dari partai Gerindra Ketapang dipecat oleh DPP Gerindra.

Atas dasar itu, Adrianus akan digantikan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

"DPP mengambil keputusan, bahwa Adrianus dikeluarkan sebagai keanggotaan Partai Gerindra," kata Ketua DPC Gerindra Ketapang Mathoji, Rabu 7 Juni 2023.

Mathoji mengungkapkan, Adrianus telah melanggar AD/ART DPRD Kabupaten Ketapang. Yang bersangkutan tidak pernah hadir rapat selama enam kali berturut-turut.

Berapa Harta Kekayaan Adrianus? Anggota DPRD Ketapang yang Dipecat Partai Gerindra

Adrianus juga telah dipanggil DPP partai Gerindra sebanyak tiga kali untuk disidang pada majelis kehormatan partai.

Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Kami sebagai partai malu, apalagi Adrianus ini di dalam partai kurang aktif, artinya kurang bertanggung jawab sebagai kader partai dan anggota DPRD," ujar Mathoji.

Mathoji yang juga menjabat sebagai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang itu menyatakan pihaknya telah mengusulkan agar Adriananus segera diPAW.

"Andrianus ini dari Dapil 2, penggantinya Samuel. Rencananya PAW akan digelar pada Juni ini," jelasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved