Kekayaan Pejabat

Berapa Harta Kekayaan Adrianus? Anggota DPRD Ketapang yang Dipecat Partai Gerindra

Tak hanya itu, Adrianus juga tak pernah hadir ketika dipanggil oleh DPP Gerindra untuk disidang pada majelis kehormatan partai.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Gedung DPRD Ketapang dan Bendera Partai Gerindra. Adrianus dipecat Partai Gerindra Ketapang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip yuk berapa Harta Kekayaan Adrianus, satu diantara Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dalam artikel ini.

Adrianus dipecat oleh Partai Gerindra sebagai kader.

Hal itu pun berdampak kepada dirinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ketapang.

Kabar pemecatan itu pun telah dikonfirmasi oleh Ketua DPC Gerindra Kabupaten Ketapang Mathoji.

"DPP mengambil keputusan, bahwa Adrianus dikeluarkan sebagai keanggotaan Partai Gerindra," ungkap Mathoji.

Mathoji menjelaskan, Adrianus telah melanggar AD/ART DPRD Kabupaten Ketapang.

Baca juga: Jadi Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kalbar yang Baru, Intip Berapa Harta Kekayaan dr Erna Yulianti

Adrianus dikatakannya tidak pernah hadir rapat Paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan selama enam kali berturut-turut.

Tak hanya itu, Adrianus juga tak pernah hadir ketika dipanggil oleh DPP Gerindra untuk disidang pada majelis kehormatan partai.

Sebagai pejabat publik, Adrianus diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Adrianus terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 31 Maret 2021.

Baca juga: Cek Jumlah Harta Kekayaan Hermanus, Mantan Wabup Kubu Raya yang Dilantik Jadi Kadisnakertrans Kalbar

Anggota DPRD Ketapang, H. Mathoji  yang juga Ketua DPC Gerindra Ketapang saat diwawancarai di ruang kerjanya. Mathoji sebut partainya memecat Adrianus
Anggota DPRD Ketapang, H. Mathoji yang juga Ketua DPC Gerindra Ketapang saat diwawancarai di ruang kerjanya. Mathoji sebut partainya memecat Adrianus (TRIBUNPONTIANAK/NUR IMAM SATRIA)

LHKPN yang diserahkan Adrianus itu untuk periodik 2022.

Berdasarkan data tersebut, Adrianus hanya mempunyai sebuah aset berupa alat transportasi dan mesin.

Adapun alat transportasi dan mesin itu berupa Toyota Fortuner tahun 2017.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved