Info Stimulus

Belum Pernah Dapat Bansos PKH dan Sembako? Pelajari Cara Daftarnya Disini!

Untuk menjadi bagian dari penerima Bansos maka masyarakat miskin atau kurang mampu bisa mengajukan  diri di data terpadu kesejahteraan sosial. 

Tayang:
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Bagi nasyarakat yang belum menerima bantuan sosial dapat mempelajari cara mendaftar DTKS yang dijelaskan dalam artikel berikut. 

Sedangkan jika berbicara tentang Bansos PKH yang telah berjalan lebih kurang 15 tahun. 

Tentunya telah banyak bukti keberhasilan dari program ini. PKH tidak hanya sekedar memberikan bantuan sebagai stimulus. 

Akan tetapi, memberikan pendampingan, dan pemerdayaan kepada penerimanya melalui kegiatan P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga). 

Dimana masyarakat penerima manfaat yang telah mendapatkan Bansos PKH, diwajibkan mengikuti program pemberdayaan yang mengedepankan pada 6 modul. 

Modul pendidikan anak, Perlindungan anak, kesejahteraan sosial, ekonomi, modul gizi, serta stunting.

Sebagai bantuan non tunai, dan tunai bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. 

Manfaat PKH juga dirasakan ubagi para penyandang disabilitas dan lanjut usia untuk mempertahankan taraf hidupnya ditengah keterbatasan usia, dan fisik. 

Update Penyaluran Bansos Pangan Alokasi Selama 3 Bulan Tahun 2023, Pencairan Di PT Pos Indonesia!

Mekanisme penyaluran PKH yang menitik beratkan pada pendekatan wilyah. 

Membuat penyaluran Bansos ini juga dibagi menjadi dua mekanisme. 

Ada yang mengambil bantuan dari bank, ada juga yang melalui kantor pos.

Mengenai besaran bantuannya, didasari atas jumlah komponen yang dimiliki. 

Dengan, jumlah uang bantuan yang akan diterima beragam nominalnya. 

Adapun syarat penerima PKH, dan BPNT Sembako meliputi: 

Keluarga yang berasal dari data DTKS Kemensos

Meliputi SD, SMP, SMA/Sederajat, balita, ibu hamil, disabilitas, dan lansia. 

Kemudian memiliki KK dan KTP padan dan online di Dukcapil. 

Serta masuk kedalam penambahan maupun penggenapan dari kuota yang telah ada.

Berdasarkan jadawal penyalurannya, Bansos PKH Tahap 3 akan disalurakan paling cepat pada akhir Juni ini, dan paling lambat Agustus nanti. 

Jadi diharapkan kepada semua penerima Bansos untuk menunggu dengan sabar, sampai SP2D keluar.

Semoga bermanfaat. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved