Khazanah Islam

Apa Hukum Qurban Saat Idul Adha? Simak Tata Cara dan Bacaan Saat Menyembelih Hewan Qurban

Hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak atau disebut dengan an’am, yaitu unta, sapi dan kambing.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Endro
Apa Hukum Berkurban sapi saat Idul Adha? Cek juga bacaan dan tata cara saat menyembelih hewan kurban pada Idul Adha 1444 Hijriah. 

Bahkan hukumnya makruh meninggalkan kurban bagi yang memiliki kelapangan harta, sebagaimana ditegaskan oleh Syaikh Wahbah Azzuhaili berikut;

ويكره تركها للقادر عليها

“Makruh hukumnya meninggalkan kurban bagi orang yang memiliki kemampuan harta untuk berkurban.”

Hari Raya Kurban 2023 , Inilah Amalan Sunnah saat Berangkat dan Pulang Sholat Eid Idul Adha 1444 H

Salah satu dalil yang dijadikan dasar hukum bahwa kurban tidak wajib adalah hadis riwayat Imam Muslim dari Ummu Salamah, Nabi Saw. bersabda;

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijjah (maksudnya telah memasuki satu Dzul Hijjah) dan salah satu dari kalian ingin berkurban, maka hendaklah membiarkan rambut dan kukunya.”

Juga hadis riwayat Imam Ahmad, Daruquthni dan Hakim dari Ibnu Abbas, dia berkata;

سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ثلاث هن علي فرائض وهن لكم تطوع : الوتر والنحر وصلاة الضحى

“Saya mendengar Nabi Saw. bersabda; ‘Tiga hal wajib bagiku dan sunah bagi kalian, yaitu salat witir, kurban dan salat Duha.”

Dari kedua hadis di atas, kebanyakan ulama berpendapat bahwa kurban hukumnya tidak wajib, melainkan sunah muakkadah.

Namun demikian, bagi Muslim yang memiliki kemampuan harta sangat dianjurkan untuk berkurban, meskipun dalam setiap tahun.

Para ulama sepakat penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Idul Adha.

Ada bacaan dan tata cara yang harus dilakukan.

Bacaan yang disunnahkan saat menyembelih kurban adalah

بسم الله ، والله أكبر ، اللهم هذا منك ولك ، هذا عني اللهم تقبل من فلان وآل فلان

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved