Lokal Memilih
Verifikasi Administrasi Bacaleg DPRD Singkawang sudah 95 Persen
"Nanti kita akan buatkan berita acara poin-poin apa saja yang perlu di perbaiki dan kita serahkan kepada mereka melalui LO," ungkapnya.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Ikhdar Salim mengatakan Verifikasi Administrasi Bacaleg DPRD kota Singkawang sudah mencapai 95 persen.
"Sudah 95 persen dan banyak dokumen yang belum lengkap," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor KPU Kota Singkawang Kalimantan Barat, Senin 5 Juni 2023.
Sebelumnya, Pengajuan Bacaleg DPRD telah dibuka dari tanggal 1 Mei - 14 Mei 2023.
Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon telah dilakukan dari tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023 mendatang.
"Nanti kita akan buatkan berita acara poin-poin apa saja yang perlu di perbaiki dan kita serahkan kepada mereka melalui LO," ungkapnya.
Selanjutnya pengajuan perbaikan dokumen atau administrasi persyaratan bakal calon akan berlangsung dari tanggal 26 Juni sampai tanggal 9 Juli 2023.
Baca juga: PA Paralesta dan Kompass Terima Penghargaan LSM Peduli Lingkungan Hidup Kota Singkawang 2023
Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dari tanggal 10 Juli 2023 - 6 Agustus 2023.
Berikutnya tahapan penyusunan daftar calon sementara (DCS) yaitu Pencermatan rancangan DPD dari 6 Agustus 2023 - 11 Agustus 2023.
Kemudian, penyusunan dan penetapan DCS pada hari Sabtu 12 Agustus 2023- Jumat,18 Agustus 2023.
"Pengumuman DCS Sabtu 19 Agustus 2023 - Rabu 23 Agustus 2023," paparnya. (*)
• 9 Dari 11 TKI dari Singkawang yang Disiksa di Myanmar Sudah Dijemput KBRI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/fikri-050623-KPUJ.jpg)