Kadisbunnak Kalbar Ajak Pekebun Manfaatkan Program Beasiswa SDM Sawit 2023 dari BPDPKS
Hero mengatakan tujuan program beasiswa tersebut adalah untuk mencetak generasi muda perkebunan sawit yang konsisten meningkatkan industri sawit.
Penulis: Maskartini | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dengan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) membuka seleksi nasional beasiswa pendidikan tinggi vokasi (DI, DII, DIlI dan DIV) dan akademik (Strata 1) perkebunan kelapa sawit Tahun 2023.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternak (Disbunnak) Provinsi Kalbar, Heronimus Hero mengajak masyarakat pekebun yang memiliki anak memanfaatkan Program Beasiswa SDM Sawit 2023 guna membantu melanjutkan pendidikan anak ke perguruan tinggi.
"Kami mengajak masyarakat Kalbar bisa memanfaatkan program ini. Fasilitas telah tersedia sebagai bentuk perhatian pemerintah. Kalbar salah satu penghasil sawit terbesar. Jadi beasiswa bisa mendukung peningkatan SDM sawit, sekaligus mendukung terwujudnya kelapa sawit berkelanjutan," ujar Hero kepada TribunPontianak.co.id, Minggu 4 Juni 2023.
Hero mengatakan tujuan program Beasiswa tersebut adalah untuk mencetak generasi muda perkebunan sawit yang konsisten meningkatkan industri sawit di Indonesia dan dunia.
• 520 Petani Indonesia Menuju Sertifikasi RSPO Bersama Program Sawit Terampil
• Wabup Farhan Ingin Perusahaan Sawit Dilibatkan dalam Program Penurunan Stunting di Ketapang
Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2023 telah dibuka sejak 13 Mei 2023 hingga 19 Juni 2023.
Pengumuman hasil seleksi 22 Agustus 2023 dan kuliah perdana pada September 2023.
Adapun tempat kuliah yang bisa dipilih ada 13 kampus mulai program D1 sampai S1.
Dalam program tersebut terdapat lima jalur pendaftaran Beasiswa SDM Sawit Tahun 2023.
"Fasilitas lainnya yakni uang saku dan buku, biaya asrama atau kos, transportasi, magang di perkebunan besar, dan sertifikasi kompetensi," ujarnya.
Beasiswa ini bisa diikuti pekebun dan keluarga pekebun kelapa sawit, karyawan atau pekerja pada usaha budi daya, pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit dan keluarga karyawan atau pekerja pada usaha budi daya.
Selain itu yang bisa mendaftar adalah pengolah hasil perkebunan kelapa sawit, pengurus, anggota koperasi atau lembaga yang bergerak di bidang usaha budi daya, pengolahan, jasa perkebunan kelapa sawit, dan Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Cuaca di Kabupaten Sanggau Minggu 27 Juli 2025, Dua Kecamatan Dilanda Hujan Ringan |
![]() |
---|
Sat Samapta Polres Singkawang Patroli Presisi, Cegah Guantibmas dan Jalin Kedekatan dengan Warga |
![]() |
---|
Kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI di Mapolres Sambas, Penguatan Kamtibmas di Perbatasan |
![]() |
---|
Satbinmas dan Polwan Polres Sambas Berbagi Kasih di RSUD Sambas dan RSU Santa Elisabeth Sambas |
![]() |
---|
17 Desa Mempawah Hulu Landak Lengkap Destinasi Wisata Alam yang Ada di Kecamatan Mempawah Hulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.