Pemkab Sintang Perjuangkan Urus Perizinan WPR untuk Pekerja PETI

Mereka, protes penghentian aktivitas PETI imbas kebijakan Kapolda Kalbar. Mereka, mendesak pemerintah mencari solusi supaya dapat kembali beraktivitas

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SINTANG
Aksi damai Forum Rakyat Pekerja Tambang di depan kantor bupati sintang pada Selasa kemarin berlangsung damai dan tertib. Lebih dari 300 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi damai. Pemerintah berjanji akan memperjuangkan pengajuan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Aksi damai Forum Rakyat Pekerja Tambang di depan kantor bupati sintang pada Selasa kemarin berlangsung damai dan tertib. Lebih dari 300 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi damai. Pemerintah berjanji akan memperjuangkan pengajuan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Mulai minggu depan kita mengurus WPR. Kita akan ke ke gubernur hingga ke pusat. Kita urus wpr. Aman semuanya,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Unjuk rasa pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin ini, merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya menggelar aksi serupa di Kantor DPRD Sintang.

Mereka, protes penghentian aktivitas PETI imbas kebijakan Kapolda Kalbar. Mereka, mendesak pemerintah mencari solusi supaya dapat kembali beraktivitas, dengan mengurus WPR.

“Kami sudah dialog dengan forum serta koordinator. Intinya nanti izin WPR kami akan diskusi dan itu boleh perorangan dan boleh kelompok atau koperasi. Kami sudah sepakat, minggu depan sudah mulai bergerak dan kami akan mengurus ke Pontianak sampai ke pusat. Kami hanya minta perwakilan dari koordinator hadir dengan kami,” kata Wakil Bupati Sintang, Melkianus.

Ratusan Personel Polres Sintang Lakukan Pengamanan Aksi Damai di Kantor Bupati

Ketua Forum Rakyat Pekerja Tambang, Asmidi memastikan akan mengawal langkah pemerintah mengurus WPR.

Dia juga mengaku siap jika diminta ikut untuk beraudiensi langsung dengan Gubernur Kalbar hingga ke pemerintah pusat.

“Pemerintah sudah memberikan lampu hijau pada kita semua. Memang ada proses yang harus dilakukan seperti pengurusan WPR. Pemerintah tentu tidak ingin melihat kita kelaparan,” ujar Asmidi.

Meski tidak ada jaminan keamanan, baik dari pemerintah maupun penegak hukum, Asmidi memastikan masyarakat yang menggantungkan hidup menambang emas akan kembali beraktivitas seperti biasa.

“Kami akan kerja seperti biasa. Kami akan saling melindungi. Tidak ada yang mengizinkan. Tidak ada yang bertanggung jawab. Kita saling melindungi,” tegasnya.

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengatakan penambangan emas tidak dipungkiri dapat membangun ekonomi masyarakat, tetapi disisi lain terdapat dampak negatif terhadap lingkungan juga seperti kontaminasi merkuri pada air sungai, pendangkalan sungai dan sejumlah permasalahan lingkungan lainnya.

Dengan beragam problema dampak negatif dari penambangan emas terhadap lingkungan, Kapolres berharap masyarakat menjaga ketertiban supaya tidak menggangu ketertiban umum di wilayah dan menunggu keputusan dari pihak berwenang terkait solusi yang tepat dalam menyikapi aktivitas penambangan emas ini.

“Kita akan diskusikan dahulu bersama pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat karena tidak dipungkiri penambangan emas dapat membangun ekonomi masyarakat tapi dilain sisi dampak negatif terhadap lingkungan juga cukup banyak dan ini yang tidak bisa kita tutup mata,” kata Tommy. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved