Konyol, Seorang Pengacara Gunakan ChatGPT Dalam Kasus Hukum Namun Keliru dan Terancam Sangsi
Ada enam kasus yang diyakini bisa membantu Schwartz menguatkan argumennya, lengkap dengan kutipan yang seolah tampak nyata.
Tim kuasa hukumnya perlu menyerahkan legal brief, mengutip beberapa kasus pengadilan serupa sebagai upaya membuktikan, menggunakan preseden, hingga alasan yang mendasari gugatan tersebut harus ditindaklanjuti.
• Cara Menggunakan Bing AI yang Fiturnya Mirip dengan ChatGPT
Oleh karena itu, Schwartz, sebagai pengacara, perlu mencari bukti pendukung dari kasus-kasus hukum serupa agar dapat membantu kliennya menindaklanjuti gugatan ke maskapai penerbangan.
Sebagaimana dikutip dari BBC pada Rabu 31 Mei 2023, pengacara dari pihak maskapai penerbangan yang menerima surat gugatan tersebut mengaku tidak dapat menemukan sumber rujukan dari enam kasus yang diajukan penggugat.
Walhasil, hakim pun meminta kejelasan dari sumber rujukan dan kutipan yang dipakai penggugat dalam sebuah surat perintah.
Hakim menyebut bahwa kasus yang dicantumkan belum pernah terjadi sebelumnya dan sumber yang dipakai tidak ditemukan.
“Enam kasus yang diajukan tampaknya berisi keputusan yudisial palsu yang disertai dengan kutipan palsu dan sumber yang juga palsu,” tulis Hakim Castel dalam surat perintah guna meminta penjelasan dari tim hukum penggugat.
Usai menerima surat perintah hakim dan menyadari kesalahannya, Schwartz mengaku dirinya sangat menyesal telah mengandalkan chatbot AI.
Ini adalah pertama kalinya ia mengandalkan teknologi AI untuk tujuan penelitian hukum.
Schwartz juga tidak menyadari adanya kekeliruan atas jawaban ChatGPT.
Dalam pernyataan yang sama, Schwartz bersumpah tidak akan menggunakan AI lagi di masa mendatang.
Ia berjanji akan lebih teliti dan melakukan verifikasi ulang atas keaslian sumber yang diterima.
Akibat hal ini, Schwartz harus menghadapi sanksi yang akan diberikan pada sidang yang ditetapkan awal Juni mendatang.
ChatGPT mulai populer sejak November 2022 lalu. Sebagian besar pengguna mengaggumi kemampuan yang dimiliki ChatGPT.
Namun, popularitasnya juga memiliki dampak yang buruk. Walau sering digadang-gadang dapat menggeser posisi mesin pencari Google, chatbot berteknologi AI ini punya risiko menyebarkan informasi bias, keliru, atau bahkan palsu.
Oleh karena itu, setiap pengguna yang mencari informasi di ChatGPT atau chatbot serupa harus tetap skeptis, berpikir kritis, dan melakukan verifikasi ulang atas data/informasi yang diterima. (*)
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Kasus Pengeroyokan Tersangka Pembunuhan di Kapuas Hulu, Kini Jalani Proses Sidang di Pengadilan |
![]() |
---|
Erin Taulany Pertahankan Rumah Tangga, Curiga Gugatan Cerai Bukan Keinginan Andre Taulany |
![]() |
---|
Resnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan 112,49 Gram Sabu, Selamatkan 1120 Orang dari Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
Isu Perceraian Azizah Salsha dan Pratama Arhan Kini Viral di Pengadilan Agama Tigaraksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.