Kekayaan Pejabat

Mengintip Data Harta Kekayaan Komjen Wahyu Widada, Ketua Komisi Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa

Sidang KKEP itu pun dipimpin oleh Komjen Wahyu Widada yang juga adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Kabaintelkam).

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Teddy Minahasan (kiri) dan Wahyu Widada (kanan). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut data Harta Kekayaan Komjen Wahyu Widada, Ketua Komisi Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa.

Diketahui Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani Sidang Komisi Kode Etik (KKEP) di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri pada Selasa 30 Mei 2023.

Sidang KKEP itu pun dipimpin oleh Komjen Wahyu Widada yang juga adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Kabaintelkam).

Pria kelahiran 11 September 1969 tersebut merupakan lulusan terbaik Akpol 1991.

Sebagai pejabat publik, Jenderal Bintang Tiga ini pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Harta Kekayaan Indra Muchlis Adnan, Eks Bupati Indragiri Hilir yang Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Komjen Wahyu Widada tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 24 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Pelaporan data LHKPN itu saat Wahyu Widada masih menjabat sebagai Asisten SDM Polri.

Berdasarkan data LHKPN itu, Komjen Wahyu Widada tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 5.780.262.046.

Wahyu Widada mempunyai tanah dan bangunan di Sleman hingga Bekasi.

Jenderal Bintang Tiga itu juga melaporkan jika ia memiliki tiga buah kendaraan yang dua diantaranya adalah mobil.

Baca juga: Harta Kekayaan Sudrajad Dimyati, Eks Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak yang Divonis 8 Tahun Penjara

Kolase Foto  Wahyu Widada. Wahyu Widada menjadi Ketua Komisi Sidang Kode Etik Teddy Minahasa
Kolase Foto Wahyu Widada. Wahyu Widada menjadi Ketua Komisi Sidang Kode Etik Teddy Minahasa (KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Berikut Rincian Harta Kekayaan Komjen Wahyu Widada

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.024.854.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 182 m2/230 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 778.500.000

2. Tanah Seluas 688 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 280.754.000

3. Tanah Seluas 1035 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 280.100.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 182 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 737.500.000

5. Tanah Seluas 1025 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 948.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 765.700.000

1. MOBIL, INFINITY SEDAN Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 253.000.000

2. MOTOR, YAMAHA BG6 A/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 32.700.000

3. MOBIL, TOYOTA CAMRY Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 480.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 330.750.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.658.958.046

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 5.780.262.046

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 5.780.262.046.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved