Kegiatan Personel Polsek Singkawang Utara, Lakukan Sambang dan Antar Orang ke Rumah Sakit Jiwa

Semoga kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Singkawang Utara ini dapat di rasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat

Editor: Jamadin
Humas Polres Singkawang
Personel Polsek Singkawang Utara membawa  warga Kelurahan Sungai Bulan Kecamatan Singkawang Utara, AM ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimanta Barat, Sabtu 27 Mei 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Personel Polsek Singkawang Utara membawa  warga Kelurahan Sungai Bulan Kecamatan Singkawang Utara, AM ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimanta Barat diduga mengalami sakit jiwa atau depresi berat, Sabtu 27 Mei 2023.

Keluarga AM mendatangi penjagaan Polsek Singkawang Utara dan meminta bantuan untuk membawa  AM ke rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat yang terletak di jalan Raya Singkawang Timur - Bengkayang, mengingat Sdr. AM sedang mengalami gangguan jiwa.

Kemudian anggota Piket Samapta BRIPKA Marsudi Eko Santoso beserta Piket Fungsi Reskrim AIPDA Dedio bersama keluarga  AM membawa  AM kerumah sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat yang terletak di Singkawang Timur dan dirumah Sakit Jiwa AM dirawat inap selama 14 hari untuk diobservasi.

Ditempat terpisah Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singkawang Utara AKP Parnadi, S.H. menjelaskan bahwa anggota Polsek Singkawamg Utara akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sesuai dengan tugas pokok Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat sesuai prosedur yang tepat.

Rumah Sakit Jiwa Sudiyanto di Sintang Diresmikan

"Semoga kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Singkawang Utara ini dapat di rasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Kecamatan Singkawang Utara." tutup Kapolsek.

Cegah Karhutla

Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan salah satunya dengan memberikan himbauan oleh Aipda Agus.H bhabinkamtibmas Kelurahan Setapuk Besar, Sabtu 27 Mei 2023.

Bhabinkamtimas melakukan upaya sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat agar memahami bahaya yang dapat di timbulkan apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan di tanah gambut yang dapat berakibat fatal apabila terjadi kebakaran.

Kapolsek Singkawang Utara AKP Parnadi,S.H mengarahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah di tingkat kelurahan agar terjalin komunikasi yang baik dengan kelurahan.

Aipda Agus.H bhabinkamtibmas Kelurahan Setapuk Besar, sambangi warga dan beri imbauan larangan Karhutla, Sabtu 27 Mei 2023.
Aipda Agus.H bhabinkamtibmas Kelurahan Setapuk Besar, sambangi warga dan beri imbauan larangan Karhutla, Sabtu 27 Mei 2023. (Humas Polsek Singkawang Utara)

Agar Bhabinkamtibmas juga melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dalam upaya melakukan pencegahan dini apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan yang rutin terjadi di wilayah RT sehingga dapat terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik.

Semoga dengan adanya upaya himbauan karhutla ini wilayah di Kelurahan Setapuk Besar pada umumnya wilayah Kecamatan Singkawang Utara tidak terjadi Karhutla yang dapat merugikan kita semua dan masyarakat sadar serta memahami bahwa pentingnya untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, Ungkap Bhabinkamtibmas.

Sebagai informasi bahwa Polda Kalbar memiliki 14 satuan kewilayahan meliputi Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, dan Polres Kayong Utara. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved